Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 Cair, Segera Cek Rekening!
JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) Desember 2024 akhirnya cair.
Pada bansos PKH, bantuan yang disalurkan mencakup Tahap III (periode Juli, Agustus, September) dan Tahap IV (periode Oktober, November, Desember).
KPM yang menerima bantuan melalui Himbara akan mendapatkan bantuan Tahap IV, sedangkan KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos akan mendapatkan bantuan Tahap III dan Tahap IV.
Bantuan yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar. Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan. Adapun pada komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000.
Komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp600.000 per tahap.
Untuk BPNT/Sembako, bantuan yang cair pada bulan Desember mencakup periode Juli-Desember bagi KPM yang menerima melalui PT Pos, dan periode November-Desember bagi KPM yang menerima melalui Himbara. Setiap KPM BPNT/Sembako menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Kementerian Sosial mengimbau para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT Kemensos agar memanfaatkan pencairan bansos tersebut dengan bijaksana.
Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal mengatakan pencairan bansos yang akan dilaksanakan pada bulan ini hendaklah dimanfaatkan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang, tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang tidak produktif.
“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak,” kata Faisal di Jakarta, Kamis (12/12/2024).