KBRI Seoul Imbau WNI Waspada dan Patuhi Darurat Militer Korsel

KBRI Seoul Imbau WNI Waspada dan Patuhi Darurat Militer Korsel

Nasional | okezone | Rabu, 4 Desember 2024 - 09:59
share

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul menerbitkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) usai Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-Yeol menetapkan darurat militer, mulai 3 Desember 2024 pukul 23.00 KST.

“Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing,” tulis KBRI Seoul di akun Instagram resmi @indonesiainseoul, dikutip Rabu (4/12/2024).

KBRI Seoul juga meminta WNI untuk tidak berkerumun di berbagai lokasi publik, menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan/atau unjuk rasa.

“Khusus untuk kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya,” katanya.

Selain itu, KBRI Seoul juga meminta WNI untuk tidak mendekati, menonton, berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak manapun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan.

 

KBRI Seoul juga meminta WNI agar mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi atau himbauan aparat keamanan setempat. “Senantiasa membawa identitas atau tanda pengenal. Memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar Dekrit dimaksud,” tulisnya.

KBRI Seoul juga mengingatkan apabila menemui permasalahan, WNI dapat menghubungi Hotline PWNI di nomor +82-10-5394-2546, telepon via 02 2224 9000, juga e-mail lewat seoul.kbri@kemlu.go.id. 

Topik Menarik