Respons Tegas Pihak RIDO Soal Klaim Kemenangan Pramono Anung di Pilkada Jakarta
JAKARTA - Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco turut merespons soal deklarasi klaim kemenangan yang dilakukan oleh Pramono-Rano Karno.
Menurutnya, yang berhak mengumumkan kemenangan dalam kontestasi politik adalah KPU, bukan pasangan calon (paslon).
“Iya jadi yang berhak menyampaikan secara resmi adalah bukan paslon, tapi KPU. Jadi mari bersabar menunggu itu,” kata Basri Baco di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Basri Baco pun meminta semua pihak bersabar dalam menunggu hasil acuan resmi dalam perhitungan suara, yakni rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU, mulai dari tingkat TPS kelurahan, kecamatan/kota hingga provinsi.
“Yang hari ini proses perhitungan sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya akan berlangsung selama 6 hari, dan selama 6 hari itu insyaallah sudah akan ketahuan,” katanya.
Di sisi lain Basri Baco enggan menanggapi lebih jauh terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan paslon lain, terlebih setiap paslon memiliki tim information and technology (IT) yang hasilnya berbeda-beda.
“Namun semua punya tim sendiri, paslon lain punya tim IT, 01 juga punya tim IT, sama-sama punya data, sama-sama punya informasi. Namun hasilnya berbeda itu hal yang wajar terjadi, karena semua juga ada margin error atau human error dan lain-lain. itu saja ya,” ucapnya.
Namun yang jelas, kata Basri Baco, tim IT dari pasangan RIDO memastikan bahwa Pilgub Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran, dan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi hal tersebut. Salah satunya dengan menyusun kekompakan antara 16 partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
“Prinsipnya hasil dari internal IT dan real count 01 menunjukkan bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung 2 putaran. Dan kami segera sudah menyusun kokompakan konsolidasi gabungan 16 partai, sedang mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk mengikuti proses rekapitulasi yang ada di 44 kecamatan yang ada di DKI Jakarta,” katanya.