Penyebab Masyarakat Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos
JAKARTA – Penyebab masyarakat tidak terdaftar sebagai penerima bansos yaitu adanya data yang tidak valid sampai dengan sistem verifikasi yang terganggu.
Beberapa program bantuan sosial (bansos) yang dirancang untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan, masih berlanjut hingga masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pada bulan November 2024 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk tahun 2024, ada empat jenis bansos utama yang disediakan pemerintah, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Beras, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bagian Dari Persiapan Hadapi Pilkada Serentak 2024, Polsek Medang Kampai Gelar FGD Bersama Warga
Keempat jenis bansos ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan sosial dan memberikan daya tahan bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama di tengah situasi global yang tidak menentu. Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah terus memperbarui dan memperbaiki sistem pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga bantuan dapat sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Lantas apa penyebab masyarakat tidak terdaftar sebagai penerima bansos?
1. Data Tidak Valid atau Tidak Sinkron
Kesalahan atau ketidaksesuaian data adalah salah satu penyebab utama terhambatnya penyaluran bantuan sosial. Beberapa masalah terkait data yang dapat menyebabkan penyaluran bansos terganggu antara lain:
- Kesalahan Data Pribadi: Kesalahan penulisan data pribadi dapat menyebabkan kesulitan pencocokan data, mengakibatkan bantuan salah sasaran atau terlambat diterima.
- Data Ganda: Pendaftaran ganda dalam DTKS menyulitkan sistem validasi, sehingga bantuan sosial bisa tidak efektif atau tertunda.
- Data Tidak Update: Jika perubahan data kependudukan tidak diperbarui, penerima yang tidak memenuhi kriteria bisa tetap terdaftar, menyebabkan ketidakakuratan dalam penyaluran bantuan.