Pemerintah Selamatkan Sritex, Anggota Komisi IX: Dibutuhkan Karyawan Diambang Pemecatan
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mendukung langkah pemerintah dalam rangka penyelamatan PT Sritex demi memastikan 50 ribu karyawan dan anak perusahaannya tidak terdampak PHK.
Diketahui, Sritex dinyatakan pailit dan mengancam keberlangsungan 50 ribu karyawan dan anak perusahaannya, dengan rincian 14.112 pekerja akan terdampak langsung dengan status pailit Sritex.
"Ketika Pemerintah Pusat merespons cepat dengan rencana penyelamatan Sritex dan memberikan jaminan tidak ada PHK adalah langkah positif yang memang diperlukan untuk memberikan kepastian kepada ribuan karyawan yang saat ini statusnya diambang pemberhentian atau pemecatan," kata Kurniasih dalam keterangannya yang dikutip Jumat (1/11/2024).
Kurniasih menyebut, jika badai PHK itu terjadi, maka bukan hanya pekerjanya saja, tapi anggota keluarga yang turut menggantungkan perputaran ekonomi di grup Sritex tersebut.
"Kalau satu satu pekerja menanggung tiga orang, kalikan saja misalnya dengan 50 ribu pekerja grup Sritex, berapa yang akan terdampak jika benar-benar terjadi PHK. Sebab itu kita mendukung langkah taktis Kementerian Tenaga Kerja yang segera melakukan mitigasi dan memberi jaminan tidak ada PHK," ujarnya.
Kurniasih berpesan agar tidak terjadi lagi PHK di industri tekstil. Ia meminta pemerintah segera mencari tahu penyebab awal dari hancurnya tata niaga industri tekstil dalam negeri.
Sebab, jika tidak terjadi perbaikan asal muasalnya, kasus seperti Sritex akan terus terjadi dan sudah terjadi di berbagai wilayah.
"Sudah ada 11 ribuan PHK akibat setidaknya 6 industri tekstil dalam negeri gulung tikar. Cari apakah ada regulasi yang tidak berpihak ke industri tekstil dalam negeri dan mudah serta murahnya produk tekstil luar negeri yang masuk jelas jadi ancaman nyata bagi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri, harus diselesaikan akar masalahnya," pungkasnya.