Kejati NTT Lakukan Kunjungan Kerja di Sumba Barat

Kejati NTT Lakukan Kunjungan Kerja di Sumba Barat

Nasional | karanganyar.inews.id | Jum'at, 1 November 2024 - 09:00
share

WAIKABUBAK, iNewskaranganyar. id - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, melakukan kunjungan kerja di Pulau Sumba dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja Kejari Sumba Barat melalui pengarahan dan motivasi langsung kepada seluruh jajaran pegawai, serta mempererat hubungan kerja antar anggota Kejaksaan di daerah.

Setibanya di Kejaksaan Negeri Sumba Barat, rombongan Kajati NTT disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Agus Taufikurrahman, bersama seluruh jajaran.

Ada pun yang turut mendampingi Kajati NTT dalam kunker tersebut diantaranya ; Asisten Pembinaan, Shirley Manutede,  Asisten Tindak Pidana Umum, Mohammad Ridosan,  Asisten Tindak Pidana Khusus, Ridwan Sujana Angsar,  Kepala Bagian Tata Usaha, Robby Permana Amri, Koordinator Pidana Khusus, Fredy F. Simanjuntak, serta beberapa pejabat Eselon IV.

Kunker tersebut dilanjutkan dengan peresmian Desa Tebara di Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat sebagai Desa Binaan Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Acara peresmian tersebut berlangsung di Kampung Wisata Prai Ijing, yang dikenal sebagai salah satu kampung dengan rumah adat Sumba yang khas, menjulang tinggi di atas perbukitan dan merepresentasikan kekayaan budaya Sumba.

Kedatangan Kajati NTT di Kampung Wisata Prai Ijing disambut dengan tarian tradisional Woleka, yang merupakan tarian khas Sumba Barat Daya, NTT. Tarian ini biasanya ditampilkan dalam acara penyambutan tamu undangan atau acara budaya.

Kajati NTT Zet Tadung Allo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat atas inisiatifnya menjadikan Desa Tebara sebagai Desa Binaan, sebagai bentuk sinergi untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan menjaga kearifan lokal.

Sementara itu Kepala Desa Tebara, Marthen Ragowino Bira, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan Bapak Kajati NTT serta berharap bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.

Zet Tadung Allo, juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap menerima konsultasi dari Kepala Desa dan perangkat Desa Tebara terkait pengelolaan desa, sehingga penggunaan dana desa bisa lebih efektif dan akuntabel.

 

Pengembangan Kampung Wisata Prai Ijing dan penetapan Desa Tebara sebagai Desa Binaan Kejaksaan adalah langkah nyata untuk menjaga kearifan lokal dan memadukan pariwisata dengan pelestarian budaya.

Zet Tadung Allo juga menerangkan bahwa melalui konsep tersebut, kampung wisata diharapkan dapat memberikan pengalaman yang autentik bagi wisatawan dan sekaligus menjaga keunikan budaya masyarakat setempat, sehingga kampung wisata seperti Prai Ijing menjadi pusat pelestarian budaya serta sumber pendapatan bagi warga.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan masyarakat lokal melalui pendampingan hukum yang berfokus pada pemberdayaan, transparansi, dan pelestarian budaya.***

Topik Menarik