Kasus Pembubaran Diskusi, Polisi Sebut Kelompok Preman Si Rambut Kuncir Bukan Bagian Pendemo

Kasus Pembubaran Diskusi, Polisi Sebut Kelompok Preman Si Rambut Kuncir Bukan Bagian Pendemo

Terkini | okezone | Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:15
share

JAKARTA- Polda Metro Jaya, menegaskan pelaku pembubaran paksa dan pengerusakan dalam sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, bukan berasal dari kelompok pendemo. Polisi saat ini sudah menahan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, komplotan preman yang mengobrak-abrik diskusi, tidak ada kaitannya dengan massa demonstran.

"Bukan pendemo, pelaku lainnya bukan yang demo, yang demo gak ada kaitannya sama yang melakukan tindak pidana ini, beda. Dari awal kan sudah clear," ujarnya pada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Saat ada kegiatan diskusi di hotel kawasan Kemang, ada dua kelompok berbeda kala itu. Pertama kelompok yang melakukan aksi demo di depan hotel, dan kedua ada kelompok yang melakukan perusakan.

"Jadi, saat petugas sedang mengamankan aksi unjuk rasa kegaitan itu, tiba-tiba ada yang masuk melakukan pengerusakan. Ceritanya gitu, jadi ada 2 kelompok berbeda, kelompok masyarakat berbeda," tuturnya.

Ade menambahkan, polisi saat ini masih mendalami dugaan kasus pengerusakan tersebut, khususnya mencari orang-orang lainnya yang terlibat dalam kasus pengerusakan itu. Polisi bakal mengungkap kasus tersebut hingga tuntas guna memberikan rasa aman dari segala macam tindak kejahatan dan premanisme.

 

"Para pelaku lainnya sedang dilakukan pendalaman sebagai komitmen Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi. Kami tak memberikan ruang pada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi, atau aksi kekerasan, pasti akan diungkap dan ditangkap pelakunya," jelasnya.

"Ini komitmen bapak Kapolda Metro Jaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutup mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

Topik Menarik