Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus Pencabulan Guru Ngaji Ayah-Anak di Bekasi 

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus Pencabulan Guru Ngaji Ayah-Anak di Bekasi 

Terkini | okezone | Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:19
share

BEKASI - Polisi mengungkap fakta terbaru kasus pencabulan sejumlah santriwati yang dilakukan guru ngaji berinisial S dan MHS di Kabupaten Bekasi. Dari hasil pengembangan, korban pencabulan bertambah menjadi empat santriwati, dan pernah dinikahi.

"Hingga saat ini Alhamdulillah kami berhasil menambah satu korban, kita mencari lagi satu korban ini kebetulan sudah pulang ke rumah orang tuanya di daerah Karawang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Rabu (2/10/2024).

Wira mengatakan awalnya korban inisial S (15) bersedia datang ke Polres Metro Bekasi, untuk memberikan keterangan kesaksian bahwa pernah menjadi korban dari tersangka S.

"Fakta terbaru dari hasil penyelidikan yang bersangkutan (korban) juga ternyata sudah dinikahi oleh bapaknya tersangka inisialnya S pada tahun 2022," katanya.

Wira menceritakan, saat itu korban curhat menceritakan persoalan keadaan hidupnya kepada S. Namun, ntah kenapa korban nyaman dari tipu dayanya, hingga akhirnya korban mau menikah tanpa persetujuan orang tuanya.

"Yang bersangkutan (korban) nyaman untuk bercerita kemudian sudah berkeluh kesah akhirnya diterima, sehingga akhirnya mau dinikahi di tempat ngaji tersebut, hingga akhirnya juga mau disetubuhi dan lain sebagainya," ucapnya.

Wira menyebut hingga saat ini, pihaknya mencatat total ada empat orang korban pencabulan. Bahkan, aksi bejat yang dilakukan tersangka Ayah dan anak itu ke santrinya sebanyak 17 kali.

"Total sudah ada empat (korban). Jadi pendalaman berikutnya, bapak dan anak itu pernah melakukan tujuh kali, sedangkan anaknya dengan dua korban sudah 10 kali. Korban si anak ada dua, korban Aki ada dua," ucapnya.

 

Wira menambahkan, dari kejadian ini Ia menghimbau kepada semua orang tua, bukan hanya terjadi di kasus ini saja yang terjadi pada korban, dan bukan menjadi aib. Akan tetapi untuk menjaga anak-anak yang lain agar tidak terulang kembali. 

"Ini penting tugas kita sebagai orang tua selain menjaga anak kita, kemudian di sekeliling kita juga harus dijaga, itu salah satu wujudnya supaya kita bisa membatasi hal ini agar tidak terjadi kembali di tempat-tempat lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan dua guru ngaji Muhammad Hadi Sopyan (29) dan Sudin bin Mulin (51), di Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap tiga santriwati. Keduanya merupakan ayah-anak dan sudah beraksi sejak 2020.

Topik Menarik