15 Bank Bangkrut, Nasabah Dapat Rp899,3 Miliar!

15 Bank Bangkrut, Nasabah Dapat Rp899,3 Miliar!

Terkini | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:11
share

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya hingga September 2024.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi atas 8 BPR yang bangkrut pasca penerapan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), ditambah 7 BPR lainnya sehingga menjadi 15 BPR.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono merinci, total dana yang telah dicairkan untuk membayar simpanan nasabah dari 15 BPR ini mencapai Rp899,37 miliar, yang mencakup 108.288 rekening nasabah

Dari hasil verifikasi, LPS telah menyatakan 99,23 persen atau 107.457 rekening dari 108.288 rekening sudah layak dibayar, dengan total simpanan yang layak dibayar sebesar Rp719,37 miliar.

"Nah dari dasar itu kita sudah melakukan dropping pembayaran sebesar Rp658,79 miliar. Jadi tadi sudah didropping yang tadi dari simpanan layak bayar Rp719 miliar tadi," kata Didik saat konferensi pers di Jakarta, Senin 30 September 2024.

Adapun sebagai bagian upaya untuk memperkuat BPR, LPS saat ini tengah menyiapkan program percontohan (pilot project) penerapan sistem teknologi informasi (IT) untuk 100 BPR yang dipilih mulai tahun depan.

Program ini dirancang untuk meningkatkan daya saing BPR dengan bank umum maupun platform pinjaman daring (pinjol). Purbaya menjelaskan tahun ini sudah dilakukan studinya, dengan target pembelian perangkat lunak (hardware) akan dilaksanakan pada 2025 mendatang.

Dengan adanya sistem teknologi yang mumpuni, ia menyampaikan pihaknya juga berencana mengembangkan program pelatihan manajemen jarak jauh bagi BPR. Hal ini sekaligus menjadi upaya LPS untuk memperkuat kompetensi manajemen BPR agar lebih siap menghadapi tantangan industri keuangan yang terus berubah.

 

Topik Menarik