Tiga Spesialis Pencuri Mobil Pikup Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Tiga Spesialis Pencuri Mobil Pikup Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Terkini | okezone | Kamis, 26 September 2024 - 02:05
share

JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap 3 pelaku spesialis pencurian mobil Pikup berinisial MA, SYA, dan STO yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya. Berdasarkan pengakuan, para pelaku mengaku sudah 7 kali melancarkan aksi pencuriannya tersebut.

"Kami amankan 3 pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, khususnya bak terbuka (mobil Pikup). Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali, di Cileungsi, Ciputat, Mampang, Pasar Minggu, hingga Jagakarsa," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto pada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, pelaku sudah setahun lebih melancarkan aksinya itu, yang mana dua diantaranya terjadi di kawasan Kemang, Mampang dan M Kahfi, Jagakarsa dengan korbannya inisial MC dan TR. Para pelaku berinisial MA, SYA, dan STO diciduk saat hendak melakukan transaksi jual beli mobil curian itu di kawasan Tangerang.

"Perannya, MA melakukan pencurian atau istilahnya pemetik lalu dijual ke SYA, lalu STO ini perannya mengantarkan kendaraan ke pembeli. Kendaraan hasil pencurian itu ada yang dijual seharga Rp31 juta dan ada Rp20 juta ke Lampung dan Medan," tuturnya.

 

Dia menambahkan, dalam melancarkan aksinya itu, pelaku biasa melakukannya di malam hari dengan sasaran kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan hingga garasi rumah dengan kondisi sepi. Para pelaku merusak kunci mobil korban menggunakan kunci letter dan dan kunci lainnya.

"MA dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun, SYA dan STO dikenakan pasal 363 KUHP juncto pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun," katanya.

Topik Menarik