Jelang Pilkada Serentak 2024, Begini Aturan Kampanye di Kampus

Jelang Pilkada Serentak 2024, Begini Aturan Kampanye di Kampus

Terkini | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 16:32
share

MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengatur dan menyosialisasikan mekanisme kampanye di perguruan tinggi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi di wilayah Malang raya tengah melaksanakan proses Pilkada serentak, yang di dalamnya terdapat banyak kampus.

Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib menyatakan, siap memfasilitasi dan melaksanakan peraturan KPU RI merujuk pada putusan MK, yang sudah diturunkan ke pihaknya dalam pelaksanaan Pilkada Kota Malang. Sejauh ini memang peraturannya baru diterima pada Minggu lalu, dan memerlukan kajian serta telaah lebih dalam lagi.

"Kalau di Pemilu Februari kemarin kan sudah diatur. Di PKPU juga sudah diatur, sama, di perguruan tinggi diperbolehkan kampanye, tapi tidak diperbolehkan membawa atribut berbau kampanye, baik itu APK maupun bahan kampanye," ucap Toyyib, saat dikonfirmasi Selasa (24/9/2024).

Menurutnya peraturan diperbolehkan kampanye di kampus membuat para mahasiswa dan akademisi akan kian melek politik. Terlebih di Kota Malang terdapat beberapa kampus besar yang memiliki potensi pemilih generasi muda. Namun sejauh ini pihaknya memang belum menyosialisasikan hal tersebut ke pihak kampus maupun ke semua tim pasangan calon (paslon).

"Belum kami sosialisasikan ke kampus-kampus, karena PKPU 13 tentang Kampanye juga baru turun, termasuk juga koordinasi kedua dengan semua paslon juga belum kami lakukan," terangnya.

Menurutnya, kampanye atau penyampaian visi misi dan gagasan di kampus harus seizin pengelola kampus itu sendiri. Selain itu, ia meminta agar kampus juga memberikan porsi sama atau mengundang seluruh paslon, bukan salah satu paslon saja.

"Kalau lembaga pendidikan itu mengizinkan salah satu paslon, maka mereka juga harus mengizinkan seluruh paslon, tidak boleh tebang pilih. Di kampus itu bisa diikuti oleh semua pihak, dan tidak boleh melibatkan anak-anak," ucapnya.

Pihaknya juga siap memfasilitasi kampus dan menjembatani dengan masing-masing tim paslon bilamana memang ada adu gagasan dan visi misi di perguruan tinggi. Tapi sejauh ini KPU memang baru menjadwalkan adu gagasan atau debat resmi yang diselenggarakan oleh KPU sendiri bukan dari pihak kampus.

"Kalau yang difasilitasi KPU, tentunya kami jadwal dan difasilitasi untuk mendapatkan hak yang sama," paparnya.

Topik Menarik