Kronologi Lengkap Perampokan Sadis Rumah di Bogor, Korban Dibikin Mabuk Lalu Dibunuh

Kronologi Lengkap Perampokan Sadis Rumah di Bogor, Korban Dibikin Mabuk Lalu Dibunuh

Terkini | okezone | Senin, 23 September 2024 - 12:49
share

BOGOR - Empat pelaku perampokan yang menewaskan satu orang di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor telah merencanakan aksinya jauh-jauh hari. Hingga akhirnya, pelaku melancarkan aksinya dan membawa barang berharga milik korban.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelaku berinisial D (30), S (29), C (48) dan O (26) sebelumnya merencanakan aksi perampokan pada 13 September 2024.

"Kronologi kejadian, para pelaku ini sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan curat (pencurian dengan pemberatan) ini dua sebelum hari sebelumnya. Jadi tanggal 13 September mereka sudah merencanakan tapi batal, melanjutkan lagi tanggal 15 September batal lagi baru terlaksana tanggal 17 September 2024. Semua perencanaan tersebut di bengkel tersangka di Kampung Moyan, Cibungbulang," kata Adhimas, Senin (23/9/2024).

Perampokan itu sendiri bemulai ketika pelaku D dan S bertamu ke rumah korban sekira pukul 23.00 WIB. Korban yang tidak menaruh curiga sempat menyuguhkan kopi kepada kedua pelaku tersebut.

"Sudah disiapkan di dalam jok motor pelaku yaitu ada kunci pas dibalut dengan pakaian untuk menganiaya korban. Kemudian, setelah mereka sampai, korban sempat menyuguhkan kopi kepada para tersangka dan sempat minum-minuman keras dibawa tersangka untuk membuat korban HS mabuk," jelasnya.

 

Ketika korban HS sudah mabuk sekira pukul 03.00 WIB, pelaku D dan S pun beraksi. Di mana, korban dianiaya oleh kedua pelaku hingga meninggal dunia.

"Tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap dan menjerat leher korban dengan kabel," ungkapnya.

Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan menganiaya istri, mertua dan anak korban HS. Selanjutnya, kedua pelaku mengambil barang berharga seperti perhiasan, handphone dan satu unit mobil korban.

"D dan S mengambil kunci mobil Xpander dan Calya memasukan jenazah HS ke dalam mobil Calya. Setelah itu mereka membawa Xpander korban menjemput tersangka C dan O di Jalan Raya Cibungbulang. Namun. setelah mereka sampai hanya ada tersangka C, sedangkan tersangka O sedang pulang ke rumahnya," tambahnya.

 

Usai menjemput tersangka C, mereka kembali ke rumah korban berniat untuk memindahkan para korban ke dalam mobil Calya. Tetapi, hal itu urung dilakukan karena rumah korban sudah banyak orang.

"Sampai di TKP, sudah banyak orang di rumah korban HS para tersangka tidak jadi masuk ke rumah korban dan langsung meninggalkan rumah korban. Saat di perjalanan tersangka C minta diturunkan di tengah jalan, tersangka S dan D melanjutkan perjalanan ke Pandeglang, Banten," tuturnya.

Polisi yang menerima kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, berhasil menangkap keempat pelaku.

"Tersangka O berhasil ditangkap hari Kamis 19 September 2024 jam 13.00 WIB kurang lebih 11 jam di Pertigaan Cibungbulang, kemudian tersangka C hari Kamis jam 18.00 WIB di Kampung Kavling Rawa Baru, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, kemudian tersangka D dan S ditangkap hari Sabtu 20 September pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Labuan Saketi, Pandeglang, Banten," pungkasnya.

Topik Menarik