DPR Bakal Panggil KPU soal Sirekap: Kalau Enggak Siap, Batalin <i>Aja</i>!

DPR Bakal Panggil KPU soal Sirekap: Kalau Enggak Siap, Batalin Aja!

Nasional | okezone | Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:51
share

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya bakal memanggil KPU RI untuk memberikan penjelasan soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), menjelang Pilkada 2024.

Doli menjelaskan, DPR RI sempat meminta penjelasan soal pengaplikasian Sirekap di Pileg dan Pilpres, namun KPU beralasan sistemnya belum siap.

"Kemarin di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet. Kkarena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap," kata Doli dalam diskusi bertajuk 'Sirekap di Pemilu 2024:Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2024', yang ditayangkan melalui YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).

Namun, kata Doli, pihaknya kini akan lebih keras kepada KPU mengenai pengoperasian Sirekap dalam pilkada mendatang.

"Untuk Pilkada 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu depan enggak siap presentasi, mending batalin aja. Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kayak kemarin lagi," sambungnya.

Sebelumnya, Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tetap perlu digunakan di pilkada serentak 2024.

"Sirekap tetap perlu digunakan untuk Pilkada 2024, dengan perbaikan dan persiapan yang matang," kata Hadar.

Topik Menarik