Sejarah Lahirnya TNI Berawal dari Badan Keamanan Rakyat

Sejarah Lahirnya TNI Berawal dari Badan Keamanan Rakyat

Nasional | okezone | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:01
share

JAKARTA - Hari ini, Sabtu 5 Oktober 2024, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan ulang tahunnya yang ke-79. Peringatan ini diadakan dalam upacara resmi di kawasan Monas, Jakarta. TNI bakal unjuk kekuatan serta atraksi militer.

TNI memiliki sejarah panjang di awal berdirinya. Mereka berjuang demi Tanah Air tercinta meski harus mengorbankan nyawa dalam menjaga setiap jengkal Bumi Nusantara. 

Dimulai dari organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang didirikan pada 1945. Kemudian, bertransformasi menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Upaya pembenahan terus dilakukan guna menyempurnakan tentara kebangsaan guna menjaga kedaulatan dan kemerdekaan.

TKR kemudian diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan standar militer internasional.

Hingga akhirnya pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang bertujuan untuk menyatukan TRI dengan berbagai organisasi perjuangan rakyat. Dalam konteks Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI tampil sebagai tentara rakyat, revolusi, dan nasional. 

Dalam perjalanannya, TNI menghadapi beragam tantangan, baik dari dalam negeri, seperti pengaruh politik golongan komunis, maupun ancaman dari luar, terutama agresi militer Belanda yang lebih modern dalam hal persenjataan dan organisasi.

 

Menyadari keterbatasan yang ada, bangsa Indonesia menerapkan strategi Perang Rakyat Semesta, di mana semua elemen masyarakat bersatu dengan TNI untuk mempertahankan integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada akhir 1949, dibentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Angkatan Perang RIS (APRIS), yang merupakan gabungan TNI dan KNIL, dengan TNI sebagai inti. Namun, pada Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan, sehingga APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Pada tahun 1962, upaya penyatuan angkatan bersenjata dan kepolisian dilakukan melalui pembentukan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Langkah ini bertujuan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas, serta menghindari pengaruh kelompok politik tertentu.

Memasuki era reformasi pasca-Soeharto pada 1998, TNI mengalami perubahan besar yang mengubah peran militer dalam politik. Penghapusan dwifungsi ABRI menjadi salah satu langkah signifikan, di mana posisi kepolisian juga dipisahkan dari militer yang menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai entitas mandiri pada tahun 2000. 

Nama ABRI akhirnya kembali diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan penetapan beberapa undang-undang baru yang memperkuat struktur dan fungsi TNI serta kepolisian. Tiga peraturan perundang-undangan baru yaitu UU 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU 34 Tahun 2004 tentang TNI.

 

Saat ini, calon Panglima TNI diajukan oleh Presiden dari Kepala Staf Angkatan dan memerlukan persetujuan DPR. Dengan penghapusan hak politik TNI, fokus utama institusi ini adalah menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, memastikan TNI tetap berkomitmen pada keamanan dan kedaulatan Indonesia di era modern.

Dengan semangat yang baru, TNI terus berusaha untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi bangsa, berkolaborasi dengan rakyat, dan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga integritas negara.

Informasi tersebut dikutip dari laman resmi TNI.

Topik Menarik