SPECIAL REPORT: Misteri 13 Jam Sebelum Kematian Afif di Area Kilometer 9

SPECIAL REPORT: Misteri 13 Jam Sebelum Kematian Afif di Area Kilometer 9

Nasional | okezone | Sabtu, 6 Juli 2024 - 12:40
share

MALAM itu, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, Afrinaldi menghubungi anaknya Afif Maulana (13). Dia merasa khawatir, karena anaknya belum kunjung sampai di rumah. Afrinaldi khawatir karena anaknya tersebut jarang pulang malam, sehingga dia perlu memastikan dimana posisinya.

Saat di telpon, kata Afrinaldi, Afif mengaku sedang berada di rumah temannya. “Dia bilang berada di kawasan Cengkeh,” kata Afrinaldi kepada awak media. Ditunggu beberapa jam, Afif tak kunjung pulang. Sekitar pukul 23.00 WIB, pria berusia 36 tahun itu kembali menghubungi anaknya kali ini menggunakan video call untuk memastikan posisinya.

Dalam komunikasi tersebut, Afif mengatakan ingin nonton bareng (nobar) sepak bola. “Saya tanya jam berapa pulang, jam 2 dini hari katanya," tambahnya. Tidak mau anaknya pulang dini hari karena risiko perjalanan seperti dibegal, dia menyarankan agar Afif menginap saja di rumah temannya.

Ternyata, itulah komunikasi sekaligus kali terakhir Afrinaldi melihat wajah Afif yang baru kelas 7 SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut. Pukul 11.55 WIB, jasad Afif ditemukan pekerja kafe yang hendak buang sampah di sungai atau Batang Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024).

Dia kemudian melapor ke polisi. Jenazah Afif selanjutnya dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Saat ditemukan, terdapat luka-luka lebam di sejumlah bagian anaknya. “Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, tolong bantu kami untuk mencari yang menganiaya anak saya Afif Maulana, Pak. Bukan yang memviralkan yang bapak cari," kata Anggun Anggriani (32) sambal menahan haru kepada awak awak media di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Orangtua Afif Maulana (MPI)

Apa yang menimpa Afif kemudian viral di media sosial. Afif diduga meninggal tidak wajar tapi ada peran pihak ketiga yang membuat dia meninggal. Afif menurut informasi yang viral di media sosial, tewas karena dianiaya polisi. Menurut polisi, pemilik akun media sosial tersebut sudah meminta maaf.

Karena merasa curiga, ayah Afif Maulana, Afrinaldi membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Beda Versi LBH vs Polisi

Lalu apa yang terjadi dengan Afif dalam rentang waktu 13 jam (mulai jam 23.00 WIB saat ayahnya menelpon sampai ditemukan pada pukul 11.55 WIB)? Di sinilah perbedaan muncul.

Keluarga Afif melalui lembaga bantuan hukum (LBH) Padang meyakini kematian Afif akibat disiksa, hal itu karena ada bekas lebam di tubuh korban diduga bekas sepatu polisi. “Keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek dibagian paru-paru,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Rabu 21 Juni 2024.

Dalam investigasi yang dilakukan LBH Padang didapatkan kronologis, sekitar pukul 04.00 WIB (Minggu dini hari) di jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, korban Afif sedang berboncengan dengan korban Aditia yang mengendarai sepeda motor menuju utara.

Korban Afif dan Aditia (17) sedang mengendarai sepeda motor dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.

“Oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban Afif dan Aditia, kedua jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan,” ungkap Indira.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani (Okezone.com/Rus Akbar)

Jarak terpelanting antara Aditia dan Afif Malauan sekira 2 meter. Saat itu Aditia sedang mengambil handphone miliknya dalam jok motor dan melihat handphone milik korban Afif berada dalam jok motor yang telah terbuka akibat terjatuh itu.

Menurut Indira, saat Aditia dibawa ke Polsek Kuranji, Aditia melihat Afif sempat berdiri dan dikelilingi polisi yang memegang rotan. “Itu terakhir kali Adita melihat Afif, sebelum mendapati informasi kalah sahabatnya itu meninggal dunia,” tambah Indira.

Ditambahkan Indira, saat dibawa ke Polsek Kuranji, Aditia dan remaja lain diinterogasi. Aditia mengaku sempat ditendang dua kali di wajah, disentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan dituntut.

Setelah itu, Aditia dan korban-korban lainnya dibawa ke Poda Sumbar, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah. Kalau belum muntah, belum boleh berhenti.

Setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, Aditia dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing. Dua jam setelah itu, atau sekira pukul 11.55, badan Afif ditemukan mengambang.

Konferensi pers di Polda Sumbar (Okezone.com/Rus Akbar)

Kronologis LBH ini berbeda dengan versi kepolisian. Plh Kapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto menyebutkan Afif masuk dalam kawanan pemuda yang diduga hendak tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 dini hari.

Kemudian datang tim patroli polisi membubarkan mereka dan menemukan beberapa senjata tajam. Polisi menangkap 18 orang, tapi tidak ada nama Afif dalam daftar yang digelandang ke polisi. 17 orang akhirnya dilepas. Satu pemuda insial FF (22) diproses karena ditemukan bawa senjata tajam dan dijerat UU Darurat dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.

Menurut Ruly, Afif sempat mengajak temannya Aditia yang diboncengnya dengan sepeda motor untuk melompat ke sungai ketika melihat polisi. Tapi, kata Rully, Aditia memilih menyerahkan diri dan dibawa ke polsek bersama 18 orang lain. “Saat kita amankan, Afif tidak ada dalam rombongan tersebut,” ujar Ruly.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono (Okezone.com/Rus Akbar)

Tawuran Berujung Maut 

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dalam konfrensi pers, Kamis 27 Juni 2024, mengatakan bahwa pada Sabtu 8 Juni 2024 malam, para teman-teman Afif memang sudah berkomunikasi bersiap untuk tawuran. Afif kemudian ke rumah Aditia dan memasak mie. Afif sempat diperingatkan jangan ikut tawuran, tapi ia memaksa diri ikut.

Pada Minggu dini hari, polisi sudah mendeteksi rencana tawuran, titik kumpul pertama ada 15 orang, kemudian titik kumpul kedua ada 20 orang sehingga mereka berjumlah 35 orang.

“Saat itu ada tujuh anggota Polresta Padang, karena ada banyak calon yang akan tawuran anggota Polresta Padang meminta bantuan kepada Polda Sumbar untuk mengerahkan personil 30 orang,” ujar Suharyono.

Topik Menarik