Gubernur Rudy Masud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud (Harum) berbagi kebahagiaan bersama rakyat Kaltim dalam momentum Lebaran 2025. Sebelumnya, di mewujudkan Program Gratispol di tahun pertamanya.
Kini, Rudy memberikan 3 THR untuk rakyat Kaltim spesial Lebaran. THR yang pertama adalah pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda.
Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025 berlaku sejak 8 April 2025 selama 3 bulan. Kedua, gratis retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak, dan kantin yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim selama 6 bulan ke depan berlaku 1 April 2025.
Ketiga, gratis karcis masuk tempat wisata pada objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim yang berlaku mulai 31 Maret hingga Mei. Tersedia di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Samarinda.
"Tiga THR untuk rakyat Kaltim ini merupakan sinergi dengan Program Gratispol Gubernur Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk mewujudkan rakyat Kalimantan Timur yang sukses dan sejahtera," ujarnya, Kamis (3/4/2025).
Dia menjelaskan, ketiga THR spesial Lebaran ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Kaltim untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor juga bertujuan untuk memvalidasi keakuratan data kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kepatuhan pajak pada tahun-tahun berikutnya.
Sedangkan pembebasan sewa kios, petak, lapak, dan kantin dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat kecil pelaku UMKM yang berjualan pada kios-kios, petak, lapak ataupun kantin yang tersebar pada beberapa OPD dan 243 SMA/SMK dengan total 488 kantin.
“Awalnya 4 bulan. Saya katakan, mengapa tidak 6 bulan. Akhirnya kita berikan gratis 6 bulan,” ungkapnya.
Pembebasan sewa kios dan lapak ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM agar tetap produktif dan berkembang. Selain itu, Pemprov Kaltim juga akan memberikan pembebasan retribusi masuk untuk destinasi wisata yang berada di bawah kewenangan provinsi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat menikmati objek wisata edukatif milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama libur Lebaran secara gratis. Destinasi wisata itu antara lain Museum Mulawarman Tenggarong di Kutai Kartanegara dan Pusat Penangkaran Rusa Sambar di Penajam Paser Utara.
Gubernur berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meringankan beban ekonomi, terutama menjelang Lebaran. "Kita ingin berbagi kebahagiaan dengan seluruh rakyat Kalimantan Timur di hari kemenangan ini," pungkasnya.