Program Balik Kerja Bareng, BPKH Berangkatkan Ribuan Pemudik Kembali ke Perantauan
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberangkatkan pemudik kembali ke tempat perantauan setelah libur Hari Raya Idulfitri 2025 pada Minggu, 6 April 2025. Kegiatan yang digelar serentak di lima kota besar yakni, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Garut, dan Lampung ini merupakan bagian dari Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025.
Di Yogyakarta, anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati secara langsung melepas keberangkatan para pemudik dari Balaikota Yogyakarta. Di Surabaya, anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan memimpin pelepasan rombongan dari Masjid Agung Al Akbar.
Sementara itu di Garut, Anggota Badan Pelaksana BPKH H.M. Arief Mufraini melepas para peserta dari Sarana Olah Raga Adiwijaya. Sedang di Lampung, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira memimpin pelepasan dari Gedung Serbaguna Universitas Lampung (Unila).
Terakhir di Solo, Deputi Bidang Kemaslahatan BPKH Miftahuddin memimpin acara pelepasan dari Asrama Haji Donohudan.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menjelaskan bahwa Program Balik Kerja Bareng merupakan inisiatif BPKH untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang telah melaksanakan mudik ke kampung halaman.
“Kami ingin memastikan para pemudik dapat kembali ke tempat perantauan dengan aman dan nyaman untuk melanjutkan aktivitas mereka. Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” ujarnya dengan antusias saat melepas rombongan di Balaikota Yogyakarta, Selasa (8/4/2025).
Sulistyowati menyebut, pembiayaan Balik Kerja Bareng menggunakan hasil investasi atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat yang dikelola BPKH. Melalui Program Kemaslahatan ini menunjukkan komitmen BPKH untuk hadir dan memberikan manfaat langsung bagi umat, tidak hanya melalui pengelolaan dana haji, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
“Kami juga ingin memastikan nilai manfaat dari dana abadi umat yang kami kelola dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. nilai pokok dana abadi umat tetap kami jaga, dan yang digunakan adalah nilai manfaatnya,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengapresiasi program Balik Kerja Bareng BPKH yang merupakan bukti nyata kontribusi BPKH untuk masyarakat.
“Terima kasih kepada BPKH yang telah menginisiasi acara ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Ini merupakan bukti kontribusi nyata BPKH untuk meringankan beban pemudik, terutama di Yogyakarta,” kata Singgih yang juga hadir di lokasi pelepasan peserta.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan, BPKH tidak hanya berfokus pada pengelolaan keuangan haji, tapi juga menggagas berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, melalui optimalisasi Dana Abadi Umat.
"Program seperti Balik Kerja Bareng ini menjadi salah satu cara BPKH untuk memastikan bahwa manfaat dari dana yang kami kelola dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga kerja-kerja BPKH semakin terasa dampaknya bagi umat," ungkapnya di sela-sela acara pelepasan di Lampung.
Program ini mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Ratusan pemudik dari berbagai kalangan memanfaatkan fasilitas transportasi gratis yang disediakan oleh BPKH untuk kembali ke kota tempat mereka bekerja.
“Saya sangat senang dengan adanya program seperti ini. Selain dapat menghemat biaya, perjalanan juga menjadi lebih teratur dan nyaman,” kata Budi, salah seorang peserta dari Yogyakarta.
Untuk keseluruhan program Balik Kerja Bareng 2025, BPKH menyediakan 52 unit bus full AC dan reclining seat. Selama perjalanan, 2.280 peserta juga mendapatkan hiburan, makan berupa nasi box dan snack, kaos Balik Kerja Bareng beserta souvenir dan totebag.
Dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan pelayanan, Balik Kerja Bareng BPKH 2025 tidak hanya memberikan solusi praktis bagi para pemudik, tetapi juga mempererat hubungan antara BPKH dan masyarakat.
Langkah ini sekaligus mempertegas peran BPKH sebagai lembaga yang tidak sekedar mengelola keuangan haji, tetapi juga hadir dan memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari umat.