Perjuangan Pemda Mabar Memungut PNBP Kapal Didukung Ketua DPRD
Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Terkait perjuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memungut langsung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kapal yang berlayar dalam wilayah Mabar, Ketua DPRD Benediktus Nurdin mendukung perjuangan tersebut
PNBP Kapal yang berlayar dalam wilayah kabupaten yang sekarang dipungut oleh KSOP akan lebih bagus jika itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
"Bagus kan kalau Pemda yang pungut," tulis Benediktus kepada awak media, Sabtu (22/03/2025)
Perjuangan Pemda dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Beni mesti didukung termasuk soal pungutan PNBP kapal yang berlayar dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
"Terobosan pemda dalam mengoptimalisasi PAD harus kita dukung, termasuk optimalisasi pendapatan dari wilayah laut. Salah satunya adalah pungutan PNBP kapal," terangnya
Kata Beni, kondisi dana transfer pusat ke daerah yang mengalami pemangkasan menuntut pemda bekerja keras dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
"Kita berharap agar pemerintah pusat dapat merealisasi pungutan PNBP kapal yang berlayar dalam wilayah kabupaten di serahkan ke pemerintah daerah," pintanya
Sebelumnya diberitakan, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyoroti kewenangan KSOP yang memungut PNBP Kapal yang berlayar dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Sorotan itu disampaikan Edi Endi saat audensi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Bupati/Wali Kota se NTT dengan Kementrian Keuangan dalam hal ini Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, di Gedung Kemenkeu-Jakarta, Kamis (20/03/2025) sore.
Menurut Bupati Edi, sedianya pungutan terhadap kapal yang berlayar dalam wilayah kabupaten menjadi domain pemerintah Daerah sehingga daerah dapat meningkatkan fiskalnya dari sektor tersebut, namun kenyataannya PNBP itu menjadi urusan Kementerian Perhubungan.
“Termasuk KSOP UPTD Kementerian Perhubungan yang seyogyanya kalo mengurus kapal yang berlayar dalam sebuah kabupaten itu menjadi urusan pemerintah daerah. Tapi yang terjadi itu diurus kementrian, ada PNBPnya”, ujar Bupati Edi.
Disampaikan Bupati Edi, hal semacam ini perlu didiskusikan dan dikonkrItkan dalam rangka menjaga keseimbangan dan menjaga soliditas pemerintah pusat dan daerah serta khususnya demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah.