Profil Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional hingga Promosi Jadi Irjen

Profil Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional hingga Promosi Jadi Irjen

Nasional | okezone | Selasa, 1 April 2025 - 08:37
share

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigjen menjadi Irjen usai Upacara Korps Raport, pada Minggu, 30 Maret 2025.

Mukti menjadi satu dari 38 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menerima kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pemberian kenaikan pangkat itu sebagai bentuk komitmen Kapolri  kepada personil yang berdedikasi. 

Melalui kenaikan pangkat itu, Mukti juga akan menempati posisi baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan digantikan oleh Brigjen Eko Hadi Santoso.

Selama masa kepemimpinannya, Mukti tercatat kerap membongkar bandar-bandar narkotika baik yang ada di dalam negeri maupun jaringan internasional. Berikut sejumlah pengungkapan bandar besar narkotika yang dipimpin Mukti.

1. Jaringan Internasional Fredy Pratama 

Pengungkapan paling menghebohkan yang terjadi selama Mukti menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yakni terkait bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. 

Pada September 2023, Mukti dan jajarannya berhasil menyita total 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023. Fredy diketahui merupakan gembong utama yang mengendalikan peredaran narkoba di 14 provinsi dari Negara Thailand.

Hingga Mei 2024, Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,2 miliar yang terdiri dari uang tunai, aset tanah dan bangunan hingga perhiasan dan kendaraan mewah. Dalam kasus ini sedikitnya ada 60 kaki tangan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap dan diproses hukum.  

 

2. Jaringan Hydra di Bali

Kemudian pada periode Mei 2024, Mukti dan jajarannya kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah Bali. Pengungkapan dilakukan pada sebuah clandestine lab jaringan 'Hydra' yang dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA).

Jaringan Hydra itu membuat lab pabrik produksi ganja hidroponik di sebuah basement vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap seluruh pelaku termasuk aktor intelektual Roman Nazrenco yang sempat melarikan diri ke Thailand.

Selama beroperasi, jaringan itu diketahui memiliki modus tertentu dengan menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali sebagai kode untuk bertransaksi narkoba. Mereka juga memasarkan ganja dengan modus menggunakan jaringan Hydra Indonesia atau Darknet Forum 2 Roads.

3. Jaringan Helen Bersaudara

Selanjutnya pada Oktober 2024, Polri melalui Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menangkap kakak-adik Helen bersaudara yang merupakan bandar besar di wilayah Jambi.

Helen selaku pengendali narkotika memiliki tujuh lapak penjualan sabu yang tersebar di seluruh wilayah Jambi. Dari ketujuh lapak yang ada di tengah masyarakat itu, Helen dan jaringannya mampu menjual sabu sebanyak 500 gram hingga 1 kilogram dengan penghasilan Rp500 juta hingga Rp1 miliar per minggu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai perputaran uang dari jaringan Helen Cs selama periode 2010 sampai 2024 mencapai Rp1,1 triliun. Dalam kasus ini, Polri berhasil menyita total aset sebesar Rp10,8 miliar dari jaringan milik Helen.

Rinciannya berupa satu ruko senilai Rp2 miliar; tiga buah rumah senilai Rp2 miliar; empat unit kendaraan bermotor; satu unit speedboat; tujuh jam tangan mewah; emas seberat 80 kilogram; serta rekening senilai Rp590 juta.

 

4. Jaringan Bandar Direktur Persiba 

Terbaru pada Maret 2025 kemarin, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan narkotika wilayah Kalimantan Timur milik Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. 

Selain bandar besar di wilayah Kalimantan Timur, Mukti menyebut Catur Adi juga merupakan pengendali jaringan narkotika di Lapas Klas IIA Balikpapan. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, total perputaran uang jaringan ini dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar.

Mukti menjelaskan untuk menyamarkan hasil transaksi barang haramnya, Catur juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui restoran dan usaha tempat tinggal kos. Tak hanya itu, Bandar Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indag Perkasa untuk menjabat sebagai Wakil Direktur.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan miliar hingga kendaraan mewah, seperti satu unit Lexus merah, satu unit Honda Civic hitam, serta mobil Mustang GT dan Alphard.

Topik Menarik