Headline iNEWS.ID: Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU Nakal di Bogor, Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar

Headline iNEWS.ID: Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU Nakal di Bogor, Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar

Nasional | inews | Kamis, 20 Maret 2025 - 11:50
share

JAKARTA, iNEWS.ID - Kementerian Perdagangan bersama Ditipiter Bareskrim Polri dan Polres Bogor menyegel SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Menteri Perdagangan Budi Santoso, Rabu kemarin mengatakan, SPBU tersebut terbukti curang, karena mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax kepada masyarakat.

Temuan ini berasal dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Akhirnya ditemukan ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU.

Budi menambahkan, pihak SPBU memasang alat ilegal di dalam mesin dispenser BBM. Cara kerja alat tersebut diatur menggunakan remote dari jarak jauh. Remote tersebut dioperasikan melalui handphone pada sebuah aplikasi sehingga, bisa diatur kapan alat bekerja dan kapan alat tidak bekerja.

Dengan perangkat elektronik ini, maka takaran bensin rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 mililiter. Tindakan ilegal tersebut merugikan masyarakat sekitar Rp3,4 miliar dalam setahun. 
Atas kecurangan tersebut, SPBU disegel dan tidak bisa beroperasi. Temuan ini ditindak lebih lanjut oleh Polri. 

Mendag pun mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi karena merugikan masyarakat.

Topik Menarik