Pelapor Pertanyakan Upaya Penangguhan Penahanan Eks Calon Bupati Sinjai

Pelapor Pertanyakan Upaya Penangguhan Penahanan Eks Calon Bupati Sinjai

Nasional | celebes.inews.id | Selasa, 25 Maret 2025 - 02:30
share

MAKASSAR,iNewsCelebes.id - Eks calon Bupati Kabupaten Sinjai, Hj Nursanti, dikabarkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan di penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Permohonan penangguhan penahanan itu, dibenarkan oleh Wandi, SH selaku kuasa hukum pelapor H. Junaidi. Wandi pun mengaku kaget setelah menerima informasi tersebut. Karena kata Wandi, saat ditangkap status Nursanti adalah Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hal itu membuat kami kaget. Setelah dilakukan penahanan, terlapor yang mana pada saat itu ditangkap di salah satu rumah dan ditahan di Polda Sulsel pada bulan Maret. Tiba-tiba muncul surat bahwa ada penangguhan yang diajukan, “ucap Wandi.

Disebutkan Wandi, permohonan penangguhan diajukan oleh tim lawyer tersangka. Ia pun sangat menyayangkan dan menjadi pertanyaan hukum baginya sebagai kuasa hukum atau pendamping atau pengacaranya H. Junaidi.

“Saya mempertanyakan juga, kenapa dengan mudahnya, dengan gamblangnya penyidik Polda Sulsel mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan tim advokat Haji Nursanti dengan status DPO. Kalau benar-benar dikabulkan, itu menjadi pertanyaan besar bagi kami, “sebut Wandi.

Wandi menerangkan, penetapan status DPO kepada tersangka itu tidak mudah. Bahkan kata Wandi, di status DPO itu ada inisiatif atau diberikan rekomendasi untuk melakukan hal-hal yang terbaik demi kepentingan penegak hukum.

“Apabila dalam hal ini ada penghalang, ada perlindungan yang dilakukan oleh terlapor. Maka status DPO itu ditetapkan, “terangnya, Minggu (23/3/2025) malam.

Meski demikian, pihaknya sebagai kuasa hukum Junaidi sebagai pelapor dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan di Polda Sulsel dan 2 tahun ini bergulir, tetap mengapresiasi penyidik Polda Sulsel.

“Kami sebagai pelapor mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Polda yang telah bersusah payah sehingga sejauh ini (penanganan perkara). Kami beri apresiasi yang terbaik terkait selama proses penyelidikan perkara ini, “ucapnya.

Diketahui sebelumnya, eks calon Bupati Kabupaten Sinjai, Hj Nursanti, dilakukan penangkapan oleh anggota Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel, di Jl Tima 1 No 25, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Topik Menarik