IPW Usul Polri Tes Psikologi Semua Polisi Buntut Kasus AKBP Fajar Cabul
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengusulkan Polri melakukan tes psikologi terhadap semua personel polisi. Usulan itu sebagai buntut dari kasus mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Sugeng berpendapat, kasus AKBP Fajar ini akibat adanya gangguan psikologi terkait orientasi seksual yang berpotensi melanggar hukum yakni, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Nah kondisi Kapolres Ngada ini kan karena ada gangguan psikologi yang berorientasi pada penyimpangan tindakan yang melanggar hukum ya dalam hal ini melakukan berhubungan seksual terhadap anak-anak,” kata Sugeng saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).
Sugeng menilai, masalah AKBP Fajar sangat privat. Ia pun menilai, sosok pedofil seperti AKBP Fajar mengalami sakit jiwa.
"Tetapi mereka tidak paham dan tahu bahwa kondisinya sedang sakit. Atau kalaupun tahu mereka malu untuk berkonsultasi atau mencari jalan solusi bagi dirinya sendiri," ucapnya.
Kendati demikian, Sugeng menilai, pimpinan perlu memperhatikan setiap anak buah. Menurutnya, seorang pimpinan harus peka dengan kondisi anak buahnya.
"Atasanlah yang menyarankan yang bersangkutan untuk melakukan konsultasi pada psikolog atau dokter yang bisa menyembuhkan penyakitnya," kata Sugeng.
"Sebab atasan merupakan keluarga dan rekan kerja yang bisa mendeteksi adanya potensi kondisi gangguan psikologi ini supaya bisa membantu yang bersangkutan," pungkasnya.
Diketahui, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan tidak hormat (PTDH). "Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
AKBP Fajar ternyata sudah lama melakukan pelecehan seksual. Tindakan asusila tersebut bukan hanya di satu tempat, namun di beberapa hotel. Hal itu diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang turut mengawasi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Fajar.
"Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, (ternyata) itu lebih dari satu. Yang kedua jumlah pertemuan, artinya jumlah peristiwa ya," kata Anam dikutip Selasa (18/3/2025).