Ketika Perang Giyanti Bikin Peta Wilayah Madiun Berubah
PERANG GIYANTI mempengaruhi peta wilayah Kesultanan Yogyakarta, termasuk di Madiun. Pusat pemerintahan Kabupaten Madiun kala itu pindah dari Istana Wonosari ke Istana Kranggan. Hal ini bermula dari penunjukan Raden Ronggo Prawirodirjo I sebagai Bupati Madiun oleh Sultan Hamengkubuwono I pada akhir 1750-an.
Hal tersebut tidak lepas dari konteks politik Jawa setelah Perang Giyanti dan bertahtanya Sultan Hamengkubuwono I (1749-92). Pada periode awal itu, muncul masalah yang melibatkan Bupati Mangkudipuro dan Bupati Sawoo (Ponorogo).
Masalah itu bermula dari usaha pemboikotan yang dilakukan oleh kedua bupati atas kewajiban-kewajiban yang dikenakan oleh VOC. Tindakan kedua bupati tersebut mengharuskan mereka berhadapan dengan Sultan Hamengkubuwono I.
Sebab, usai Perjanjian Giyanti, Madiun merupakan bagian wilayah Kesultanan Yogyakarta, dikutip dari buku "Benteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta : Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun sekitar 1779 - 1810".
Memang, kukuban ing sak wetane Gunung Lawu, atau wilayah tertutup yang berada di sebelah timur Gunung Lawu ini dari masa ke masa senantiasa jadi momok menakutkan bagi para penguasa keraton-keraton Jawa tengah-selatan. Medan tempuh yang cukup sulit antara mancanegara timur, dan ibu kota keraton memberikan semacam perasaan bebas merdeka kepada para bupati kawasan timur, khususnya pejabat tinggi yang membawahi daerah-daerah paling timur yang berkedudukan di Madiun.
Hal tersebut membuat keluarga bupati berpengaruh di wilayah yang jarang penduduknya ini mengembangkan rasa kedaerahan yang kuat. Rumitnya masalah terjadi ketika Sultan Hamengkubuwono I memerintahkan Bupati Mangkudipuro, untuk mengatasi pem-bangkangan Bupati Sawoo.
Tugas yang diberikan oleh Sultan Hamengkubuwono I menyisakan masalah bagi Bupati Mangkudipuro karena dia memiliki hubungan dekat dengan Bupati Sawoo (Distrik Arjowinangun, Ponorogo). Bupati Mangkudipuro menjalankan perintah Sultan Hamengkubuwono I dengan setengah hati