Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Tersangka Abi Aulia Ditahan
BANDUNG, iNews.id - Abi Aulia satu dari lima tersangka kasus pembunuhan ibu-anak Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang ditahan. Penahanan dilakukan setelah berkas perkarnya dinyatakan lengkap atau P21.
Dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi 18 Agustus 2021, Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Dari kelima tersangka, dua orang di antaranya telah divonis bersalah yaitu Yosep dan Danu. Sementara Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan walaupun berstatus tersangka. Abi Aulia merupakan putra kedua dari Mimin Mintarsih.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Abi Aulia ditahan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 untuk segera diadili.
“Bukan Bu Mimin, tapi Abi Aulia. Berkas perkaranya sudah dinyatakan P21. Jadi kami tangkap dan tahan yang bersangkutan,” ujar Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (28/2/2025).
Sementara dua tersangka lainnya yaitu Mimin Mintarsih dan Arighi masih dalam proses penyidikan.
“(Mereka) masih berproses,” katanya.
Kombes Surawan menuturkan, lanjutan kasus pembunuhan sadis ini akan dirilis Polda Jabar pekan depan.
“Minggu depan kami rilis,” ucapnya.
Sementara itu, Silvia Devi Soembarto kuasa hukum Mimin, mengatakan, keluarga Yosep dijemput Polda Jabar tadi pagi. Dia mengaku mendatangi Mapolda Jabar untuk proses pendampingan tersangka.
“Saya menuju Polda Jabar, betul keluarga Pak Yosep dijemput Polda Jabar,” ujar Silvia.
Sebelumnya, Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi mobil di rumahnya pada 2021. Proses penyelidikan berlangsung lama karena sejumlah petunjuk dan barang bukti telah dibersihkan di tempat kejadian perkara (TKP).