Hasto Kristiyanto: Rompi Oranye dan Borgol Lambang Perjuangan Saya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Selama penahanan, Hasto sudah terlihat dua kali menjalani pemeriksaan.
Saat tiba di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan, Hasto selalu mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Hal yang umum bagi tahanan Lembaga Antirasuah.
Hasto menyebutkan, dua benda yang ia kenakan itu merupakan tanda perjuangannya. Awalnya, Hasto menyatakan dirinya tidak terlibat atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
"Bahkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan tidak ada keterlibatan saya. Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 20 Februari 2025.
Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.
"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.