5 Polisi Jadi Korban dan Mapolres Tarakan Rusak Parah Usai Diserang Tentara, TNI AD Buka Suara
JAKARTA – Puluhan oknum anggota TNI dari Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP melakukan penyerangan dan perusakan di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara. Peristiwa tersebut terjadi Senin malam 24 Februari 2025.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan, peristiwa itu merupakan kesalahpahaman. Sementara situasi Kota Tarakan telah aman dan kondusif.
Dikatakannya, Kodam VI/Mulawarman bersama Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional.
“Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut," kata Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Sejak peristiwa tersebut, Danyonif 613/Rja sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan memeriksa personel yang diduga terlibat penyerangan.
Selain itu, Dansat Brimob Polda Kaltara, Danrem 092/Mrl, Danbrig 24/BC, serta Dandim 0907/ Tarakan telah melaksanakan koordinasi intensif untuk menjaga soliditas kedua institusi.
"Ini murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan," terangnya.
Kristiyanto menjelaskan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen Rudy Rachmat terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penyelesaian yang baik dan menjaga suasana tetap kondusif.
"Saat ini, seluruh personel yang terlibat dalam Bantuan Penugasan (BP) telah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab komando serta komitmen dalam menjaga disiplin prajurit,"pungkasnya.
Sekadar diketahui, penyerangan oknum TNI AD ini menyebabkan lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka dan kerusakan fasilitas Polres. Dalam penyerangan ini, puluhan oknum TNI diduga menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun.
Akibat penyerangan tersebut, fasilitas Polres Tarakan mengalami kerusakan, termasuk meja dan kursi di depan SPKT, Kaca ruang SPKT dan ruang kapolres dan Pintu kaca ruangan ETLE sera jendela kaca ruang ETLE.