Retreat Kepala Daerah Ingin Samakan Pemerintah Pusat-Daerah, Akademisi UB Ingatkan Ada Hak Otonomi Daerah

Retreat Kepala Daerah Ingin Samakan Pemerintah Pusat-Daerah, Akademisi UB Ingatkan Ada Hak Otonomi Daerah

Nasional | okezone | Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:35
share

MALANG - Akademisi sekaligus pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Wawan Sobari, mengingatkan agar retreat kepala daerah tidak untuk menyelaraskan program dari pemerintah pusat saja. Sebab, di konstitusi sebenarnya ada Undang-Undang Otonomi Daerah (Otoda) Nomor 32 Tahun 2004, yang mengatur desentralisasi dan kewenangan kepala daerah.

Wawan menjelaskan, jika retreat itu digunakan pemerintah pusat untuk menyelaraskan persepsi target pembangunan itu disebutnya hal bagus. Tapi jika ia mengingatkan pemerintah pusat, setiap kepala daerah punya kewenangan dalam mengurusi daerahnya masing-masing sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerahnya.

"Pemerintah Daerah itu bisa mengelola urusannya sendiri. Sesuai dengan prakarsa masyarakat setempat, jadi sewaktu-waktu program nasional yang bergulir bisa dimodifikasi di daerah," kata Wawan Sobari, saat berbincang di Kota Malang, pada Jumat malam (21/2/2025).

Makanya ia meminta pemerintah pusat, terutama Presiden Prabowo Subianto memaklumi jika ada kepala daerah yang berbeda dalam mengimplementasikan tafsiran kebijakan dari pemerintah pusat. Ia mengambil contoh pada program makan bergizi gratis (MBG) yang diminta dialokasikan Rp5 triliun, untuk setiap APBD di daerah.

"Yang penting tujuannya sama tapi caranya berbeda, atau pemerintah daerah itu punya inisiatif sendiri yang sedikit berbeda atau dengan cara yang berbeda, dengan kebijakan pemerintah pusat," ucap dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB.

"Karena daerah yang berhadapan dengan masyarakat siapa, kan kabupaten kota, pemerintah pusat cuma punya kebijakan tapi siapa yang punya wilayah, siapa yang terkait dengan kebijakan itu, itu kan pola-pola pemerintahan Pak Prabowo yang juga ingin menyetir semua kepala daerah harus ngikutin dia," tambahnya.

 

Setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, tidak seharusnya diterapkan 100 persen sama di daerah. Tapi cenderung disesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, sehingga sekali lagi pemerintah pusat tidak bisa memaksakan program pemerintah pusat disamaratakan seluruh daerah di Indonesia.

"Yang itu belum tentu sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Pusatkan prinsipnya seluruh Indonesia sama tapi kan tidak bisa. Tiap daerah punya konteks yang berbeda," tuturnya.

"Ada kekhususan daerah, ada otonomi daerah, ada hubungan yang harus dihormati antara pemerintah pusat dan daerah, di mana daerah itu punya kekhususan, kekhasan, yang sesuai dengan prakarsa dan keinginan masyarakat setempat," pungkasnya.

Sebagai informasi, dari total 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota, yng dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis kemarin, 20 Februari 2025 sebanyak. Dari agenda itu berlanjut ke pembekalan kepala daerah atau diistilahkan retreat kepala daerah yang diadakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, sejak 21 - 27 Februari 2025 mendatang.

Dari total 503 kepala daerah yang seharusnya hadir, 448 orang sudah melakukan registrasi, hingga Jumat petang, 21 Februari 2025. Tapi sisanya ada 49 kepala daerah yang tidak hadir tanpa alasan jelas, dan enam di antaranya memberikan keterangan baik itu sakit, maupun ada acara keluarga.

Dimana tujuan dari retreat yakni para kepala daerah dapat lebih memahami Asta Cita dan visi misi Presiden Prabowo, serta mendukung kebijakan dan program-program pemerintah.

Topik Menarik