PDIP Sebut Hasto Jadi Target Penahanan Sebelum Kongres: Bagian Operasi Politik Mengawut-Awut Partai

PDIP Sebut Hasto Jadi Target Penahanan Sebelum Kongres: Bagian Operasi Politik Mengawut-Awut Partai

Nasional | sindonews | Kamis, 20 Februari 2025 - 23:56
share

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah ditargetkan untuk ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kongres partai. Ia menuding penahanan Hasto bermuatan motif politis.

"Ini adalah penahanan politik. Dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami. Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai," kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (21/2/2025).

Keyakinan Ronny dilandasi lantaran Hasto memiliki peran penting dalam berjalannya organisasi partai. Untuk itu, ia berkata, penahanan merupakan operasi untuk "mengawut-awutkan" partai.

"Mengapa ditargetkan? Karena peran seorang sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai," papar Ronny.

Lebih lanjut, Ronny menegaskan bahwa tak ada alasan genting KPK untuk menahan Hasto. Apalagi, Hasto kerap bersikap kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.

"Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil. Sebagai Sekjen partai, beliau juga sedang sibuk menerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan Kongres, jadi tidak mungkin akan lari," pungkasnya.

Sekedar informasi, KPK telah resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Kamis (20/2/2025).

Pantauan di lokasi, Hasto nampak selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Hal itu berdasarkan Hasto turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan.

Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.

Dalam kasus itu, Hasto menjadi tersangka lantaran diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

"Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

"Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F," ujar Setyo.

Topik Menarik