Beri Pernyataan Menohok Usai Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji! 

Beri Pernyataan Menohok Usai Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji! 

Nasional | okezone | Selasa, 17 Desember 2024 - 16:55
share

SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pemecatan dirinya sebagai kader PDIP. Jokowi menegaskan, bahwa nanti waktu yang akan mengujinya.

“Ndak apa, saya menghormati itu dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (17/12/2024) sore.

Namun dia hanya tersenyum saat ditanya apakah nanti KTA PDIP akan dikembalikan atau tidak. Ketika ditanya apakah akan membentuk partai baru, Presiden RI ke-7 ini hanya menjawab singkat.“Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” ucapnya.

Terkait putranya, Gibran Rakabuming Raka yang juga turut dipecat dari PDIP, Jokowi mempersilakan untuk bertanya langsung kepada Gibran. “Ya tanya saja ke Mas Gibran,” tuturnya.

Sementara, soal alasan pemecatan yang dijadikan dasar PDIP, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena telah diputuskan. “Nanti waktu yang akan mengujinya,” tutup Jokowi.

Sekadar diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. Bahkan, partai berlambang moncong banteng putih itu juga memecat anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution.

Pemecatan itu diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024).

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin dalam keterangannya.

 


Adapun SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.

Komarudin menegaskan, Jokowi, Gibran dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo," terang Komarudin.

Ia juga menyampaikan, DPP PDIP akan mempertanggung jawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," tegas Komarudin.

Topik Menarik