Prabowo Tunjuk Rudi Margono sebagai Jamwas Kejaksaan Agung

Prabowo Tunjuk Rudi Margono sebagai Jamwas Kejaksaan Agung

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Desember 2024 - 17:31
share

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan dilakukan langsung melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024.

Keppres ini berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung dan diganti oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung.

Ali Mukartono sebagai Jamwas sebelumnya diberhentikan dengan hormat karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut dan akan melaksanakan pelantikan pada Rabu (18/12/2028).

"Besok pelantikannya," ujarnya.

Topik Menarik