Revisi UU Pemilu, Partai Perindo: Berkontribusi Positif untuk Demokrasi

Revisi UU Pemilu, Partai Perindo: Berkontribusi Positif untuk Demokrasi

Nasional | okezone | Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:19
share

JAKARTA - Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demkorasi (Perludem) menggelar diskusi kajian Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Diskusi tersebut dilangsungkan di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Plt Sekjen Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan bahwa revisi itu dilakukan guna kontribusi positif untuk demokrasi ke depannya.

"Kami sengaja melakukan upaya focus group discussion (FGD) dalam hal bagaimana mencoba melihat sejauh mana efektivitas pelaksaan pemilu dari dua pemilu sebelumnya pada 2019 dan 2024 dengan regulasi yang sama," kata Ferry Kurnia, Selasa (22/10/2024).

"Oleh karena itu, kami adakan FGD untuk kita mencoba dari sisi mana, dari isu strategi mana kita betul-betul bisa coba mengupayakan dan kontribusi positif untuk demokrasi ke depan," jelasnya.

Ferry melihat bahwa kontroversi dan perbincangan terutama terkait dengan pemilu terbuka dan tertutup cukup luar biasa pada pemilu terakhir. Bahkan, menurutnya banyak catatan-catatan yang perlu diperhatikan dalam prosesnya.

"Oleh karena itu kami menginisiasi dalam aktivitas ini untuk berdiskusi terkait dengan bagaimana pemilu ke depan untuk lebih baik dan betul-betul berkontribusi untuk proses demokrasi," tutur Ferry.

Dia menilai bahwa perlu ada alternatif yang dipertimbangkan dan didiskusikan oleh DPR dan juga pemerintah.

"Selama ini, kan proporsional terbuka dan tertutup dan kedua sistem itu sebenarnya ada kelebihan dan kekurangannya. Kenapa kita tidak coba untuk memberikan alternatif dengan sistem pemilu campuran," katanya.

 

Mantan Komisioner KPU itu mengatakan, dengan sistem pemilu campuran, Mixed-member Proportional (MMP), itu bisa ditawarkan dari sisi sitem pemilunya. Kemudian juga terkait dengan electoral formula dan district magnitude.

"Saya pikir itu jadi hal yang sangat penting untuk menjadi wacana dan kajian bahkan bisa diseriusi sebagai alternatif dalam proses sistem pemilu ke depannya untuk 2029," pungkas Ferry.

Topik Menarik