LHKPN Jenderal Pol Listyo Sigit Terbaru setelah 3 Tahun Jadi Kapolri

LHKPN Jenderal Pol Listyo Sigit Terbaru setelah 3 Tahun Jadi Kapolri

Nasional | sindonews | Jum'at, 22 November 2024 - 20:48
share

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memiliki harta kekayaan mencapai Rp13 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercatat lebih dari 3 tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mulai menduduki posisi Kapolri sejak 27 Januari 2021 silam.

Sejak saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN setiap tahun perlahan meningkat. Jika dibandingkan dengan laporan tahun lalu, harta kekayaan Listyo Sigit meningkat hingga Rp2,5 miliar.

LHKPN Jenderal Listyo Sigit Terbaru

Dalam situs LHKPN KPK terbaru di 2024, Jenderal Listyo Sigit telah melaporkan harta kekayaan berdasarkan periodik tahun 2023 pada 30 Maret 2024 lalu.

Dari laporan itu diketahui kekayaan Listyo Sigit mencapai Rp13.132.178.264 atau lebih dari Rp13,1 miliar. Kekayaan tersebut meningkat Rp2,5 miliar dari laporan 2022.

Adapun harta kekayaan Listyo Sigit pada periodik tahun 2022 sebesar Rp10.679.000.018 atau lebih dari Rp10,6 miliar. Salah satu faktor yang membuat peningkatan ini adalah kas dan setara kas lainnya.

Pada periode 2022, kas dan setara kas Listyo Sigit sebesar Rp2,8 miliar. Sedangkan di 2023, terdapat peningkatan yang membuatnya menjadi Rp5,3 miliar.

Untuk lebih detailnya, berikut rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dirilis LHKPN pada Maret lalu.

- Tanah dan Bangunan Rp6.150.000.000

- Alat Transportasi dan Mesin Rp670.000.000

- Harta Bergerak lainnya Rp975.000.000

- Kas dan Setara Kas Rp5.337.178.264

Itulah rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dirilis LHKPN sehingga totalnya mencapai Rp13.132.178.264. Terlepas dari itu, lulusan Akpol 1991 itu juga tidak memiliki utang.

Topik Menarik