Kapolda Sumbar Pastikan Pecat Tak Hormat Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Tembak AKP Ulil Ryanto
PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan pecat tak hormat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reeskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu bakal dilaksanakan secepatnya. Proses rangkaiannya pun telah berjalan di internal Polda Sumbar.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan untuk proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Suharyono, Jumat (22/11/2024).
Selain itu, Suharyono bakal terus berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan terbarunya terkait perkara ini ke Mabes Polri.
“Setidaknya tujuh hari kedepan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat,” katanya.
PTDH ini, kata Suharyono, ini tindakan tegas kepada siapapun yang menghalang penegakan hukum. Termasuk ke seluruh personel kepolisian.
Kejadian berawal ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C, AKP Dadang Iskandar mendatangi Sat Reskrim dan menemui Kasat Reskrim di parkiran dekat ruang identifikasi Sat Reskrim.
AKP Dadang Iskandar langsung melakukan penembakan ke arah Kepala Kasat Reskrim yang saat itu hendak mengambil HP di dalam mobil Kasat Reskrim. Akibat kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, langsung dibawa ke puskesmas Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Dari keterangan Dokter Puskesmas AKP Ulil Ryanto Anshari mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Pelaku menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar,” ujar Kapolda.
Barang bukti mobil yang dibawanya serta senjata yang dipakai untuk menembak korban. “Kita belum bisa menjelaskan secara detail apa penyebab terjadinya penembakan. Karena ini masih pendalaman,” katanya.