Undangan Kepala Desa Berkop Kementerian untuk Haul Ibunda Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik cara Menteri Desa, Yandri Susanto yang menggunakan kop surat undangan dari kementerian untuk acara pribadi.
"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," kata Mahfud MD seperti dilansir dalam akun Twitter/X milik Mahfud MD, Selasa (22/10/2024).
Surat edaran Yandri Susanto mengatasnamakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal bernomor 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat itu, dia mengundang para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.
Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. "Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," tegasnya.
Menurut Mahfud, Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal. "Untuk ke depannya, hati-hati," pungkas.
Sementara itu, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) telah melaporkan Yandri atas dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara sebagai kegiatan pribadi.
Mereka mencurigai bahwa acara tersebut disusupi dengan muatan politis, mengingat istri Yandri, Ratu Zakiyah berkapasitas sebagai calon Bupati Serang.
"Saya berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidak-tidaknya mengawasi kegiatan tersebut," pungkasnya.