Presiden Prabowo Resmi Bentuk Badan Penyelenggara Haji
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji. Hal ini ditandai dengan pelantikan Ketua Penyelenggara dan Wakilnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Prabowo mengangkat K.H. Moch. Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Pelantikan Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji ini dilaksanakan pukul 10.30 WIB. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 P Tahun 2024 tentang Badan penyelenggara Haji.
Setelah dibacakan Keputusan Presiden, Prabowo kemudian bertanya kepada Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji atas kesediaannya untuk diambil sumpah jabatan. Bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing, kata Prabowo.
Bersedia, jawab Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji.
Prabowo selanjutnya mengajak Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji itu untuk membaca sumpah yang dirinya bacakan. Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, ujar Prabowo yang diikuti Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab, kata Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji kompak.