Tokoh Dayak Ini Klaim yang Berdoa Pertama Kali di Titik 0 IKN
Tokoh Muda Dayak Rahmat Hamka mengklaim pertama kali memanjatkan doa di titik 0 pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pembangunan berjalan dengan lancar.
"Atas izin bapak Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Bapak Marthin Billa, dan Sekjen Yakobus Kumis, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya mengutus kami datang ke titik 0 rencana pembangunan IKN," kata Rahmat Hamka dalam sebuah video yang dibuat pada 2022 dikutip, Selasa (22/10/2024).
"Kami memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai keyakinan kami dan saudara kami, dan Insyaallah doa ini diiringi doa-doa suku bangsa Dayak yang berjumlah 405 sub suku dayak. Menjadikan Tanah Borneo ini sebagai tanah pelindung. Sekali lagi kita tanggung jawab menjaga IKN, Tanah Borneo, tanah masa depan, tanah harapan, tanah berkah, dan tanah yang diberkati Tuhan YME," sambungnya.
Baca juga: Rahmat Hamka Tokoh Muda Dayak Dinilai Layak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Rahmat merupakan Tokoh Muda Dayak kelahiran Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Rahmat adalah putra Dayak asli. Dia dikenal sebagai Tokoh Muda Dayak lintas generasi, dari Generasi Z sampai generasi senior.
Rahmat juga memiliki kredibilitas di bidang kepemudaan, sosial masyarakat, dan keagamaan. Dia adalah pribadi yang humble, dan diterima oleh semua golongan. Rahmat memiliki pengalaman luar biasa di bidang pemerintahan dan swasta. Lulusan S3 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2015-2019.
Baca juga: RS Hermina Nusantara Grand Opening di IKN, Berbasis Ecogreen dan Smart Hospital
Ia pun tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2009-2014. Lalu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat 2004-2009.
Tak hanya di level pemerintahan, pria berumur 49 tahun itu juga pernah menjabat Anggota Advokat (2020-2021), Direktur Umum Perusda Banama Tingang Makmur (2014-2015), Komisaris Utama PT Jamkrida Kalteng (2021-2023), dan pernah menjabat sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng, Ketua Umum KADIN Kalteng, dan berproses di HIPMI.