Maju Pilkada Jakarta, Pemberhentian Rano Karno sebagai Legislator Diproses DPR

Maju Pilkada Jakarta, Pemberhentian Rano Karno sebagai Legislator Diproses DPR

Nasional | okezone | Sabtu, 7 September 2024 - 02:31
share

JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai memproses pengunduran diri Rano Karno sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Hal itu diketahui setelah adanya surat Setjen DPR RI Nomor 388.F/KD/8/2024 tertanggal 27 Agustus 2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, menerangkan Rano Karno telah ajukan pengunduran diri. Dalam surat itu juga diterangkan pengunduran diri Rano Karno tengah diproses.

"Adalah benar bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut dengan Nomor Anggota 227 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Periode 2019-2024 yang mengajukan pengunduran diri dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai Anggota DPR RI," bunyi surat tersebut yang dikutip, Jumat (6/9/2024).

"Demikian surat keterangan ini dibuat atas permintaan Anggota Dewan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," demikian isi surat tersebut.

Sekadar informasi, Rano Karno telah diusung oleh PDI Perjuangan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 sebagai bakal calon wakil gubernur. Ia dipasangkan untuk mendampingi Pramono Anung yang menjadi bakal calon gubernur. 
 

Topik Menarik