Muhadjir Minta Kawasan Banjir Bandang Ternate Tak Dijadikan Permukiman Warga 

Muhadjir Minta Kawasan Banjir Bandang Ternate Tak Dijadikan Permukiman Warga 

Nasional | okezone | Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kawasan yang terkena musibah banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara tidak dijadikan zona permukiman. Hal itu, setelah adanya rekomendasi dari pemerintah setempat, masyarakat di wilayah terdampak membutuhkan program relokasi. 

Dia pun menambahkan kawasan terdampak memiliki catatan historis ratusan tahun menjadi jalan air dan jalur turunnya sedimen material vulkanik Gunung Gamalama.  

“Supaya kejadian ini tidak terulang, daerah ini harus dijadikan zona non-pemukiman,” kata Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (27/8/2024).

Dilaporkan akibat kejadian ini, sebanyak 18 orang meninggal dunia dan satu orang masih dinyatakan hilang. Sementara itu, 185 warga terdampak akibat banjir bandang yang terjadi pada Minggu (25/8) pukul 03.30 WIT.

Lebih lanjut relokasi tetap membutuhkan kajian yang akan melibatkan Pemerintah Kota Ternate, BNPB dan institusi terkait lain. Muhadjir menambahkan, sangat mungkin mereka yang tidak terdampak pun juga akan direlokasi.

“Sangat mungkin mereka yang tidak terdampak pun juga harus direlokasi kalau mereka berada di lokasi berbahaya,” terang Muhadjir. 

Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto juga memastikan dukungan penuh penanganan darurat bencana banjir bandang yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan rumah warga. 

 

“Jadi atas saran Bapak Menko, kami pastikan Pemerintah Pusat, melalui BNPB, akan mendukung sepenuhnya kebutuhan penanganan bencana, mulai tanggap darurat hingga pascabencana,” ujar Suharyanto. 

Terkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah pusat akan memberikan stimulan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak berat hingga ringan. Suharyanto menyampaikan, bantuan sebesar Rp60 juta untuk stimulan rumah rusak berat, selanjutnya Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta rusak ringan. 

Sementara itu, mengenai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pemerintah memiliki beberapa skema. Secara teknis hal tersebut akan didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan unsur terkait. 

Topik Menarik