Polri Dalami Dugaan Korupsi PON XXI di Aceh-Sumut

Polri Dalami Dugaan Korupsi PON XXI di Aceh-Sumut

Nasional | okezone | Jum'at, 13 September 2024 - 17:40
share

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkap, tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

"(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," kata Erdi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Erdi menjelaskan, awalnya Mabes Polri mendapat laporan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.

Kemudian, kata Erdi, pihaknya langsung bergerak ke lokasi PON XXI, guna melihat kondisi fasilitas dan tempat penyelenggaraan gelaran olahraga berskala nasional itu.

"Di mana, diawali ada keluhan keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai masalah fasilitas fasilitas yang belum memadai," ucapnya.

Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah uang yang diduga dikorupsi. "(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan," kata Erdi.

Topik Menarik