Muhammadiyah: Ada Penawaran Izin Tambang dari Bahlil, Masih Kita Bahas!

Muhammadiyah: Ada Penawaran Izin Tambang dari Bahlil, Masih Kita Bahas!

Nasional | okezone | Kamis, 25 Juli 2024 - 17:15
share

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan telah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas).

Sekretaris Umum (Sekum) PPMuhammadiyah, Abdul Mu'ti mengakui adanya tawaran langsungdari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla untuk menerima izin tambang .

Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024,ujarnya kepada Okezone, Kamis (25/7/2024),

Namun kata Muti, Bahlil belum mengungkapkan lokasi tambang yang akan diberikan kepada PP Muhammadiyah untuk dikelola. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah, ucapnya.

Muhammadiyah kata dia, telah membahas penawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Bahlil tersebut dalam Pleno 13 Juli. Namun dia memastikan, Muhammadiyah belum mengeluarkan sikap resmi apakah menerima atau menolak.

Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, pungkasnya.

Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalihkan kewenangan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan ke Menteri Investasi Bahlil Lahadalia .

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi. Perpres ini diterbitkan Jokowi.

Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024.

Topik Menarik