Partai Perindo Minta Bareskrim Polri Ekspos Bandar Judi Online yang Ditangkap

Partai Perindo Minta Bareskrim Polri Ekspos Bandar Judi Online yang Ditangkap

Nasional | sindonews | Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50
share

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z, David Sitorus meminta agar Bareskrim Mabes Polri mengekspos bandar judi online yang sudah ditangkap.

"Kami juga mengharapkan dilakukan ekspos terhadap bandar judi online yang ditangkap," kata David kepada MNC Portal, Kamis (27/6/2024).

Baca juga:Partai Perindo Minta Kepolisian Tangkap Bandar Judi Online Sampai ke Akarnya

Sebelumnya, David Sitorus meminta agar kepolisian dapat membongkar dan menangkap bandar judi online lainnya. Dia pun mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Polri saat ini.

"Kami meminta untuk terus dilakukan tindakan untuk menangkap bandar-bandar judi yang lain. Termasuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya," tuturnya.

Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengklaim bahwa pihaknya telah menangkap salah satu bandar judi online dan menepis anggapan Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain saja.

"Kata siapa? Lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan termasuk bandar di sana," kata Sandi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

David mengatakan Partai Perindo pun mendukung setiap langkah-langkah yang diambil oleh Polri dalam membongkar kasus judi online.

"Judi online ini sudah sangat meresahkan karena banyak dampak buruk yang diakibatkan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga:Bongkar Judi Online Liga Ciputra, Polda Metro Kesulitan Tangkap Bandarnya di Taiwan

David juga meminta agar Polri dapat terus meningkatkan kerja sama police to police dan memperkuat kinerja negara lain dalam menindak pelaku judi online.

"Judi online ini kejahatan antar lintas batas negara, yang juga pelakunya banyak diluar negeri. Untuk itu sebaiknya dilakukan tindakan kerja sama internasional dengan negara lain untuk menindak pelaku yang berada di antara lintas batas negara," ucapnya.

Topik Menarik