Minimalisir Penyiksaan Pelaku Kejahatan, Kompolnas Minta Polri Awasi Anggota saat Pemeriksaan

Minimalisir Penyiksaan Pelaku Kejahatan, Kompolnas Minta Polri Awasi Anggota saat Pemeriksaan

Nasional | sindonews | Rabu, 26 Juni 2024 - 21:27
share

Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menyoroti kasus dugaan penyiksaan hingga tewas oleh polisi yang dialami seorang bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13). Jasadnya ditemukan di Jembatan Sungai Kuranji Padang.

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto mendesak Polri segera melakukan evaluasi dan pengawasan saat penangkapan atau menginterogasi pelaku kejahatan.

"Yang pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan, karena para atasan langsung dari anggota ini dialah yang harus membina mengawasi mengarahkan anggotanya," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Sehingga kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Karena dalam banyak kasus, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tau dan sebagainya," katanya.

Kompolnas, kata Benny, masih melihat kelemahan yang dapat membuka potensi anggota polisi melakukan kekerasan. Seharusnya, Polri bisa lebih mengantisipasi dengan memasang CCTV di ruang interogasi agar menghindari hal tersebut.

"Mendeteksi terjadinya kekerasan di antaranya, ruang pemeriksaan harus ada CCTV, yang ketiga membentak, melakukan pemukulan itu terekam, dan itu mencegah anggota untuk melakukan karena tahu ada CCTV," kata Benny.

Selanjutnya, ketika anggota polisi melakukan penangkapan, sebaiknya petugas dipasangi body camera agar atasannya juga memonitor pergerakan bawahannya dari kantor.

"Jadi anggota-anggota sadar, maka tidak akan melakukan kekerasan. Inilah upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam rangka mencegah dan ini kami dorong terus untuk bagaimana segera pengadaan body camera ini," ucapnya Benny.

"Termasuk dalam penanganan unjuk rasa, bagaimana aparat juga menggunakan kamera untuk nanti merekam jangan sampai nanti ketika ada laporan dari satu pihak, pihak polri tidak bisa menjawab atau mempertanggungjawabkan karena tidak ada dokumentasi. Ini supaya berimbang gitu," katanya.

Topik Menarik