Hari Apa Saja yang Boleh Puasa Qadha?

Hari Apa Saja yang Boleh Puasa Qadha?

Muslim | okezone | Senin, 17 Februari 2025 - 10:36
share

JAKARTAPuasa qadha merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam untuk mengganti hari-hari puasa Ramadan yang tertinggal karena alasan syar’i, seperti sakit, perjalanan, atau hal-hal lain yang menghalangi pelaksanaan puasa wajib. Dalam menjalankan ibadah ini, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui hari-hari yang diperbolehkan untuk melakukan puasa qadha agar ibadah tetap sesuai dengan tuntunan syariat.

1. Dalil Pengganti Puasa

Dalil utama yang melandasi konsep pengganti puasa terdapat pada Surat Al-Baqarah ayat 185, yang menjelaskan bahwa puasa Ramadan adalah kewajiban bagi yang mampu, sedangkan bagi mereka yang sakit atau dalam perjalanan diperkenankan mengganti puasanya di hari lain. Teks ayat tersebut berbunyi:

"شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya : “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menegaskan bahwa walaupun puasa Ramadan bersifat wajib, ada keringanan bagi mereka yang mengalami halangan untuk berpuasa. Dengan demikian, puasa qadha menjadi solusi agar utang puasa tersebut segera ditebus.

Selain dalil Al-Qur’an, terdapat pula hadits yang memberikan petunjuk mengenai hari-hari yang sebaiknya dihindari saat melakukan puasa. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"لاَ يَصُومُ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ، إِلَّا أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ"


Artinya : "Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Hadits ini mengajarkan agar umat Islam berhati-hati dalam memilih hari untuk mengganti puasa, terutama pada hari Jumat yang memiliki kekhususan tersendiri dalam ibadah. Oleh karena itu, puasa qadha sebaiknya dilakukan pada hari-hari selain Jumat yang berdiri sendiri, serta dihindarkan dari hari-hari besar seperti hari raya.

2. Kapan Puasa Qadha Dilaksanakan?

Berdasarkan kajian ulama dan pendapat fiqh, puasa qadha diperbolehkan dilakukan kapan saja di luar larangan berpuasa, selama tidak bertepatan dengan hari-hari yang dikhususkan untuk perayaan seperti 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri) dan 10 Zulhijah (Hari Raya Idul Adha) serta hari-hari tasyrik (11-13 Zulhijah). Waktu pelaksanaan puasa qadha umumnya fleksibel, mulai dari bulan Syawal hingga menjelang Ramadan berikutnya. Meskipun demikian, dianjurkan agar penggantiannya dilakukan secepat mungkin setelah Ramadan berakhir agar tidak menimbulkan beban batin dan menunda kewajiban kepada Allah SWT.

Keutamaan puasa qadha bukan semata-mata mengganti hari yang tertinggal, melainkan juga sebagai bentuk penebusan diri dan peningkatan keimanan. Dengan menunaikan qadha, umat Islam diingatkan akan pentingnya disiplin, konsistensi, dan kecintaan kepada Sang Pencipta. Menyelesaikan hutang puasa dengan segera merupakan wujud ketaatan dan kesungguhan dalam menjalankan perintah agama. Wallahualam