Wacana Polri di Bawah Kemendagri Tuai Kritik: Mencederai Semangat Reformasi

Wacana Polri di Bawah Kemendagri Tuai Kritik: Mencederai Semangat Reformasi

Terkini | muria.inews.id | Senin, 2 Desember 2024 - 17:20
share

JAKARTA, iNewsMuria - Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya, Sara Institute yang menilai usulan tersebut akan mencederai semangat reformasi dan berisiko merusak independensi serta profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.

Menurut Direktur Eksekutif Sara Institute, Muhammad Wildan, salah satu hasil utama dari reformasi pasca-Orde Baru adalah pemisahan Polri dari Kementerian Pertahanan, agar Polri menjadi lembaga yang profesional, mandiri, dan bebas dari intervensi pihak lain, terutama dalam hal penegakan hukum. Polri, yang semula berada di bawah pengaruh tentara pada masa lalu, diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara objektif, tanpa campur tangan politik maupun institusi lain.

"Menempatkan Polri di bawah Kemendagri akan mencederai semangat reformasi. Polri akan kembali tersubordinasi oleh lembaga lain, seperti sebelum reformasi, yang jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah diperjuangkan selama ini," kata Wildan dalam keterangannya, Senin (2/12/2024). 

Wildan menambahkan bahwa jika wacana ini direalisasikan, sistem koordinasi antar-aparatur penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM, bisa menjadi sangat rumit dan membingungkan. Keberadaan Kemendagri yang berfokus pada urusan administrasi dalam negeri bisa menghambat efektivitas penegakan hukum yang lebih membutuhkan keseragaman dan independensi antar lembaga.

"Sistem penegakan hukum yang baik membutuhkan sinergi yang tidak terganggu oleh kepentingan politik atau birokrasi yang terlalu tumpang tindih. Kemendagri, sebagai kementerian yang dipimpin oleh menteri yang berhubungan dengan politik, berpotensi besar membawa intervensi dalam penegakan hukum, yang akan sangat merugikan masyarakat," ujarnya.

Wildan juga mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah Kemendagri, yang dipimpin oleh seorang Menteri yang merupakan jabatan politik, berisiko menjadikan penegakan hukum tergantung pada dinamika politik nasional. Ini, menurutnya, bisa menyebabkan ketidakstabilan dalam penegakan hukum, serta membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Sara Institute dengan tegas menolak usulan tersebut dan menyarankan agar Polri tetap berada di bawah kendali Presiden sebagai lembaga independen. Hal ini, menurut Wildan, penting agar Polri dapat menjalankan fungsi-fungsinya sebagai penegak hukum tanpa intervensi dari kepentingan politik atau lembaga lainnya.

"Polri harus tetap di bawah Presiden untuk menjaga independensinya. Dengan demikian, Polri bisa menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan bebas dari tekanan politik atau lembaga manapun. Ini adalah prinsip dasar yang telah diperjuangkan dalam reformasi, dan harus dipertahankan," tutup Wildan.

Topik Menarik