Lusia Indah Artanti Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRD Grobogan Masa Bakti 2024-2029

Lusia Indah Artanti Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRD Grobogan Masa Bakti 2024-2029

Terkini | muria.inews.id | Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:00
share

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Lusia Indah Artanti resmi menjadi Ketua DPRD Grobogan Masa Bakti 2024-2029 setelah diambil sumpahnya pada rapat paripurna ke 40, pada Senin (7/10/2024).

Wakil Ketua DPRD Grobogan Mukhlisin yang memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa pada rapat paripurna ke 37 berdasarkan surat dari DPC PDI Perjuangan Grobogan perihal usulan pimpinan definitif DPRD yakni calon ketua Lusia Indah Artanti.

Usulan tersebut lanjut Mukhlisin, sesuai dengan Surat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. Kemudian usulan calon Ketua Definitif DPRD Grobogan masa jabatan 2024-2029.

"Kemudian dalam rapat paripurna ke 37 tersebut ditetapkan sebagai calon ketua definifit sesuai keputusan DPRD pada 30 September 2024," jelas Wakil Ketua DPRD.

Kemudian ketetapan tersebut, menurut Mukhlisin diusulkan ke Pejabat Gubernur Jateng melalui Bupati Grobogan untuk peresmian pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Grobogan.

Kemudian sambungnya, pada 3 Oktober 2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah diperoleh peresmian Pengangkatan  Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029.

“Berdasar UU Cipta Kerja maka Pimpinan DPRD Labupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri, seperti yang dilaksanakan hari ini," ujar Mukhlisin.

 


Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artanti berfoto bersama Wakil Ketua Dewan, Bupati, Sekda dan Forkompimpda, Senin (7/10/2024). (dok DPRD Grobogan)

Setelah pengucapan sumpah/janji, Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artanti menyampaikan sambutannya. Ia menyampaikan terima kasih kepada anggota Dewan yang memberikan kepercayan kepadanya.

"Saya merasa sangat bersyukur dan berjanji untuk melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya guna terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Grobogan," kata Lusia Indah Artanti.

DPRD lanjutnya, melaksanakan tigafungsi, yaitu gungsi pembentukan Perda, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan.  Untuk melaksanakan fungsi tersebut, tentunya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi oleh semua anggota DPRD Grobogan.

Lusia menyadari bahwa anggota DPRD Grobogan memiliki latar belakang yang berbeda dan latar belakang politik yang berbeda. Untuk itu, kepemimpinan kolektif kolegial lima tahun kedepan akan melindungi, menghormati dan menghargai semua perbedaan tersebut.

Menurut Lusia, tugas yang akan diembannya bukanlah tugas yang ringan, oleh karena itu, dirinya berharap doa restu dan dukungan dari Bupati Grobogan beserta jajaran, Forkopimda, tokoh agama/tokoh masyarakat dan ormas,

"Serta seluruh elemen masyarakat, terutama anggota DPRD Grobogan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial dalam rangka menuju Indonesia Emas Tahun 2045," pungkas Ketua DPRD Lusia. (*)

Topik Menarik