Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Gabungan di Sejumlah Tempat Kos di Grobogan

Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Gabungan di Sejumlah Tempat Kos di Grobogan

Berita Utama | muria.inews.id | Senin, 30 September 2024 - 23:00
share

GROBOGAN, iNewsMuria.id – Tiga pasangan tak resmi terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Purwodadi di sejumlah tempat kos yang ada di Purwodadi, Grobogan pada Senin (30/9/2024). 

Dua pasangan tak resmi diamankan di sebuah tempat kos yang berada di Jalan Untung Suropati Purwodadi. Satu pasangan tak resmi lainnya terjaring di tempat kos Jalan Hayam Wuruk, Purwodadi

Kedua pasangan yang diamankan dari tempat kos di Jalan Untung Suropati, timur Polres Grobogan, yakni S (21) dan C (20) warga Pulokulon, serta L (24) dan S (22) warga Kradenan, Grobogan.

Sedangkan satu pasangan lainnya, yang terjaring di sebuah tempat kos di Jalan Hayam Wuruk, Purwodadi, Grobogan. Yakni S (41) warga Penawangan dan A (38) warga Kuripan, Purwodadi, Grobogan.


Pasangan tak resmi yang terjaring razia didata dan dibina di Polsek Purwodadi, Polres Grobogan, Senin (30/9/2024). (dok Polsek Purwodadi)

 

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, mengatakan razia dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Grobogan. 

Kegiatan razia yang dilakukan petugas gabungan tersebut, lanjut Kapolsek Purwodadi, merupakan bagian dari program kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. 

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kos dan sekitarnya tetap kondusif dan tidak menjadi tempat untuk perilaku yang melanggar normasosial,” ujar AKP Dedy Setyanto.

Saat pelaksanaan razia, identitas penghuni tempat kos diperiksa oleh petugas gabungan. Petugas menemukan pasangan tak resmi berada di dalam satu kamar dengan alamat yang berbeda.

Sehingga ketiga pasangan tak resmi yang ditemukan di dua tempat kos, tambahnya dibawa petugas ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.

Razia tempat indekos dan tempat yang diperkirakan melanggar norma sosial dan keamanan, menurut AKP Dedy Setyanto akan rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan. 

“Kami juga mengimbau kepada pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni, serta melaporkan aktivitas mencurigakan,” imbuh Kapolsek Purwodadi.

Dengan pelaksanaan razia ini, Polsek Purwodadi Polres Grobogan berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma-norma sosial. (*)

Topik Menarik