DPRD Medan Tekankan Penegakan Hukum Tegas Terkait Bangunan Tanpa Izin

DPRD Medan Tekankan Penegakan Hukum Tegas Terkait Bangunan Tanpa Izin

Terkini | medan.inews.id | Kamis, 12 Desember 2024 - 12:50
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menangani bangunan tanpa izin. Dirinya menekankan pentingnya penerapan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dalam upaya menertibkan tata ruang kota. 

Hal itu diungkapkan oleh Reza Pahlevi Lubis menjawab pertanyaan wartawan terkait dibatalkannya pembongkaran bangunan atau gedung yang saat ini tengah viral di media sosial, yaitu salah satu bangunan atau di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. 

"Kasatpol PP tidak boleh tebang pilih dalam menangani izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," tegasnya, Kamis (12/12/2024).

Politisi Partai Golkar ini khawatir jika kasus ini tidak ditindaklanjuti dengan tegas, akan muncul banyak kasus serupa. Ia juga meminta Satpol PP untuk tidak ragu-ragu menindak tegas pengusaha yang melanggar aturan.

"Ini harus ditertibkan karena bisa berimbas kepada masyarakat lain yang melihat ketidaktegasan dari Satpol PP," ujar Reza.

 

Lebih lanjut, Reza mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran tata ruang. "Saya berharap pemerintah dapat merespon cepat setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.

Topik Menarik