Terancam Hukuman Mati, Kapolda Sumbar: Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Dipecat Pekan Depan

Terancam Hukuman Mati, Kapolda Sumbar: Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Dipecat Pekan Depan

Nasional | medan.inews.id | Jum'at, 22 November 2024 - 16:10
share

PADANG, iNewsMedan.id - Kapolda Sumatera Barat  Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa  Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dipecat karena menembak hingga tewas Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

Saat ini pelaku telah menyerahkan diri  ke Propam Polda Sumbar dan polisi masih menyelidiki motif penembakan.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam pekan ini kami upayakan untuk proses pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kapolda Sumbar menjelang korban diberangkat dari RS Bhayangkara.

Selain itu Kapolda juga akan menyampaikan itu kepada pimpinan tentang masalah ini atas tindakan yang dilakukan. “Setidaknya  tujuh hari kedepan saya sudah melaporkan ke pimpinan polri dan juga dari pusat,” katanya.

 

PTDH ini kata Suharyono, ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang halangi penegakan hukum yang sangat mulia.

 

Topik Menarik