UMK Cilegon 2025 Tertinggi di Banten, Tembus 5 Juta Rupiah Per Bulan!
LEBAK, iNewsLebak. id - Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon untuk tahun 2025 sebesar Rp5.128.084. Keputusan ini diambil oleh Penjabat Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024, UMK Cilegon ditetapkan sebesar Rp5.128.084,48 , mengalami kenaikan sebesar 6,5 dibandingkan tahun 2024.
Angka ini menjadikan Cilegon sebagai kota dengan UMK tertinggi di Banten, sekaligus mencerminkan pertumbuhan sektor industri di wilayah tersebut.
Aturan lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Kenaikan UMK ini disambut baik oleh para pekerja, terutama yang bekerja di sektor industri besar seperti baja dan petrokimia yang menjadi tulang punggung perekonomian Cilegon.
Berikut ini adalah gaji UMK Cilegon dalam 5 tahun terakhir:
1. UMK Cilegon 2021: Rp4.309.772
2. UMK Cilegon 2022: Rp4.430.254
3. UMK Cilegon 2023: Rp4.657.222
Hadiri Perayaan Natal, Arie Septia Adinata Pastikan Masyarakat Bengkulu Utara Junjung Tinggi Toleran
4. UMK Cilegon 2024: Rp4.815.102
5. UMK Cilegon 2025: Rp5.128.084.
Meskipun tidak menempati posisi teratas secara nasional, UMK Cilegon 2025 yang sebesar Rp5.128.084 tetap menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten. Posisi keenam tingkat nasional menunjukkan bahwa Cilegon mampu bersaing dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia dalam hal kesejahteraan pekerja.
1. UMR Kota Cilegon: Rp5.128.084
2. UMR Kota Tangerang: Rp5.069.708
3. UMR Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392
4. UMR Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
5. UMR Kota Serang: Rp4.418.261
6. UMR Kabupaten Serang: Rp4.857.353
7. UMR Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.640
8. UMR Kabupaten Lebak: Rp3.172.384
Dengan ditetapkannya UMK baru ini, pelaku usaha diwajibkan untuk mematuhi aturan yang berlaku mulai 1 Januari 2025, guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.