Kasus Mesum Pelajar Sesama Jenis di Kuningan Masuk Tahap Penyidikan
KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus mesum sesama jenis yang diduga dilakukan pelajar di Kabupaten Kuningan, Jabar. Kasus tersebut sedang ramai diperbincangkan, usai videonya tersebar di media pesanan whatsapp.
Pelaku maupun korban sama-sama di bawah umur, dengan lokasi kejadian disinyalir di sebuah sekolah. Keduanya berjenis kelamin laki-laki warga dari satu kecamatan yang sama di Kuningan, Jabar.
"Iya sekarang sedang proses penyidikan dari Sat Reskrim Polres Kuningan. Tentunya menggunakan sistem peradilan anak, dalam artian anak yang berkonflik dengan hukum, karena masih di bawah umur," kata Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian dalam keterangan persnya, Kamis (3/10) .
Pihaknya mengaku, tidak bisa memberikan identitas apa pun terhadap pelaku maupun korban. Sebab masih di bawah umur, dan semuanya sedang diproses oleh kepolisian.
Supian Suri Sindir Wali Kota dan Wakil Tak Hadir Saat Presiden Resmikan Tol Cinere, Komunikasi Lemah
"Masih dalam penyidikan dengan menggunakan sistem peradilan anak. Jadi untuk anak yang berkonflik dengan hukum, diamankan di rumah aman dalam pengawasan UPTD PPA bersama Unit PPA Polres Kuningan," ungkapnya.
Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut tetap dilakukan dengan bersinergi dengan UPTD PPA dari pemerintah daerah.
"Intinya untuk korban dikembalikan ke orang tua, kalau anak berkonflik dengan hukum diamankan di rumah aman. Kita juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua masing-masing," imbuhnya.
Pihaknya meminta, agar masyarakat tidak menyebarkan video terkait kasus mesum tersebut.
"Stop jangan melakukan penyebaran terhadap video tersebut, apalagi sampai viral ke medsos. Karena dapat dikenakan sanksi UU ITE, stop jangan disebarkan lagi, kasihan kepada keluarganya, semuanya masih di bawah umur. Jangan menyebarkan video yang kurang pantas tersebut," tegasnya. ***